Anak Dipukul, Orang Tua Bertindak

  • Bagikan
IST DAMAI. Tampak dua orang warga Kelurahan Oebufu sepakat berdamai usai berselisih paham didampingi anggota Bhabinkamtibmas, Rabu (12/6).

KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Selisih paham di kalangan anak-anak sering terjadi. Karena itu, para orang tua juga harus bijak jika ingin bertindak. Sebab jika tidak maka bisa berujung pidana.

Seperti selisih paham antara anak-anak di Oebufu justru dicampuri orang tua. Ini terjadi di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu petang (12/6).

Orang tua dari salah seorang anak berinisial RA, 35, nekat menampar korban inisial YB,13. Beruntung, kejadian ini berhasil didamaikan oleh nggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Putih, Aipda Jefry Banunaek dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba, Bripka Andri Non.

Kejadian itu bermula saat anak dari pelaku RA bermain bersama dengan korban YB. Kemudian anak dari pelaku RA dipukul oleh YB. Tak terima anaknya dipukul, maka RA pergi mencari YB dan menampar YB sebanyak satu kali di pipi hingga YB pun menangis.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung menjelaskan bahwa anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Putih dan Liliba mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu yang saat ini sedang mengikuti pendidikan pengembangan.

Karena itu, ia meminta anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Putih, Jefry Banunaek dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba Bripka Andri Non sebagai penanggung jawab wilayah untuk segera mendatangi TKP di Kelurahan Oebufu.

“Tiba di TKP, pelaku RA yang hendak diamankan untuk dibawa ke Polsek Kota Raja, berinisiatif untuk terlebih dahulu membawa korban YB ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan,” jelas Kombes Pol. Aldinan.

Pelaku dan orang tua korban YB tinggal di kos-kosan yang sama. Mereka juga sudah dianggap seperti keluarga sendiri. Ibu korban YB pun memaafkan perbuatan dari pelaku RA.

"Kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara damai," jelas Kombes Pol. Aldinan.

Kapolresta Kupang Kota menjelaskan bahwa penyelesaian kasus tersebut sangat dimungkinkan. Setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat, kata Kombes Pol. Aldinan, tidak semuanya harus diselesaikan melalui proses hukum, namun dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau damai.

“Tugas Bhabinkamtibmas yang berada setiap saat di tengah masyarakat, dapat juga membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh warga, tanpa harus melalui proses hukum di kepolisian,” ungkapnya.

Ditekankan bahwa hal paling terpenting dari sebuah permasalahan yakni diselesaikan secara damai dan harus dari kedua belah pihak atau tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Selain itu, tidak ada dampak fatal bagi korban. (r1/gat/dek)

  • Bagikan