Mendag Zulhas Sebut HET MinyaKita Naik setelah Idul Adha

  • Bagikan
MINYAK KITA. Minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita di salah satu Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (8/2). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita akan terjadi setelah Idul Adha 2024. Ia mengatakan, usulan ini akan disampaikan saat melakukan rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Iya, tunggu rapat ya. Mudah-mudahan habis Lebaran (Idul Adha) lah," ujar Zulkifli dikutip, Jumat (14/6).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan, kenaikan HET MinyaKita akan diusulkan sebesar Rp 1.500 sehingga harganya menjadi Rp 15.500 dari sebelumnya Rp 14.000. Isy mengatakan, penetapan kenaikan sebesar Rp 1.500 didasarkan pada beberapa komponen pembentuk harga minyak.

"Itu dari komponen pembentuk harga apa saja, jadi enggak bisa semata-mana melihat apple to apple CPO (minyak kelapa sakit mentah) dalam negeri," kata Isy.

Kenaikan HET MinyaKita dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat. Rencana kenaikan ini juga turut memperhatikan harga pokok produksi (HPP) dari produsen. Hal itu dilakukan supaya pelaku usaha tetap mendapatkan keuntungan yang wajar.

Setidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi. Sebelumnya, Mendag sempat menyampaikan HET MinyaKita sudah saatnya dinaikkan. Perubahan ini dilakukan karena HET tersebut sudah berjalan selama dua tahun.

Selain itu, HET MinyaKita yang berlaku saat ini, yakni Rp 14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan. Saat ini, perubahan HET MinyaKita akan dirapatkan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia berharap, dapat segera mendapatkan hasil dari pembahasan ini. (jpc/thi/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version