KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus dilakukan secara maksimal. Karena itu, proses akreditasi pada Klinik Pratama di Lapas menjadi sangat penting.
Seperti proses akreditasi yang saat ini berlangsung di Klinik Pratama Cendana Lapas Kelas IIA Kupang oleh Komite Akreditasi Kesehatan Pratama. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yaitu Jumat-Sabtu (14-15/6).
Tim Surveior diketuai oleh Derti Koroh, didampingi drg. Shinta R. D. Ndaumanu. Derti Koroh pada kesempatan itu menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan telaah pada semua dokumen persyaratan akreditasi.
"Kami akan telaah dokumen hari pertama," ujarnya.
Sementara di hari kedua, akan dilakukan wawancara dengan pemilik klinik, penanggung jawab klinik dan pihak Dinas Kesehatan yang berada di wilayah Klinik Lapas Kupang ini. Selain itu, akan telusuri semua unit-unit pelayanan yang ada di Klinik. Mulai dari unit pendaftaran sampai dengan unit Farmasi.
"Kita akan wawancara dengan para kader yang berada dibawa tanggung jawab Klinik," jelasnya.
Semua dilakukan mengacu pada standar akreditasi yang sudah ada. Setelah dilakukan verifikasi baru dinyatakan Klinik Pratama lulus atau tidak.
"Kalau lulus ada di level mana? Ada statusnya mulai dari Madya, Utama dan Paripurna dan status Paripurna itu yang paling bagus," ungkapnya.
Tujuan akreditasi dampaknya terhadap peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan juga petugas kesehatan.
"Jangan sampai petugas yang terkena masalah akibat dari pelayanan yang dia berikan," jelasnya.
Dengan adanya akreditasi maka klinik bisa bekerjasama dengan BPJS harus ada sertifikasi akreditasi.
"Itu salah satu persyaratan mutlak," tegasnya.
Sementara drg. Shinta mengaku akan melakukan telaah dokumen. Apakah sudah sesuai dengan standar atau belum.
"Tugas kami itu memotret kegiatan-kegiatan tersebut di Klinik," ungkapnya.
Proses akreditasi itu adalah menulis apa yang dikerjakan dan kerjakan apa yang ditulis.
Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Badarudin menjelaskan bahwa pihaknya mencoba penuhi persyaratan akreditasi komite kesehatan akreditasi Pratama. Lapas Kupang siap melayani WBP yang ada di dalam Lapas maupun WBP pindahan dari Lapas/Rutan yang ada di NTT.
"Kami siap melayani," tegasnya.
Jumlah WBP per hari ini Jumat 14 Mei 2024 ada 517 WBP.
"Kami bisa berupaya menanganinya," ujarnya.
Dirinya berharap Klinik Pratama Lapas Kupang status akreditasinya meningkat sehingga bisa melakukan pelayanan yang lebih baik lagi.
"Ini adalah upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi WBP di Lapas Kelas IIA Kupang," ungkapnya.
Pihaknya juga mencoba memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah. Misalnya, pencegahan penyakit menular dan tidak menular.
"Ini salah satu kontribusi kami dan berperan aktif dalam melakukan pelayanan kesehatan yang maksimal," jelasnya.
Harapannya dengan adanya akreditasi ini seluruh WBP dapat terlayani dengan lebih baik. Selain itu, adanya akreditasi ini maka Lapas Kelas IIA Kupang bisa bekerjasama dengan BPJS.
"Akhirnya, kami bisa memperluas jejaring kerja," ujarnya.
Dokter yang tercatat di Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Kupang ada dua orang. Satu dokter ada di Lapas dan ditambah dokter dari luar satu orang. Pihaknya juga berupaya kerja sama dengan dokter gigi. Selain itu meningkatkan penggunaan sarana prasarana.
"Kami juga berupaya ada Poli Gigi karena kami sudah punya peralatannya," kata Badarudin.
Perbaikan sistem standar layanan juga terus dilakukan. Hal ini juga berdampak pada peningkatan layanan, baik petugas dan pasien.
"Komite Akreditasi Kesehatan Pratama memotret disitu," ujarnya. (r1/gat/dek)