KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Imigrasi Kupang kembali melaksanakan Immigration on Shipping (IoS) selama dua hari, yakni pada 17 - 19 Juni 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua orang petugas yakni Milan S. Moeda, Kepala Sub Seksi Alih Status Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kupang dan Maria F. Wula, Fungsional Umum pada Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham NTT.
IoS kali ini dilaksanakan diatas kapal pesiar MV. National Geographic Orion dalam rutenya dari Darwin, Australia menuju Pelabuhan Tanjung Lontar Tenau, Kupang, NTT, Indonesia.
"Kami sudah melaksanakan pemeriksaan di atas kapal MV. National Geographic Orion. Selain menerakan pemberian izin masuk, kami juga telah memberikan Visa on Arrival kepada penumpang kapal tersebut," jelas Milan yang menambahkan proses pemeriksaan dan peneraan berjalan lancar dan aman.
Milan mengatakan, IoS merupakan kemudahan yang diberikan oleh Imigrasi untuk memberikan pelayanan izin masuk atau keluar kepada orang asing di atas kapal yang sedang berlayar pada satu rute tertentu untuk masuk atau keluar wilayah Indonesia.
Kemudahan ini, lanjutnya, dimaksudkan agar orang asing yang berlibur ke Indonesia dapat memaksimalkan waktu liburannya dengan baik tanpa harus antre dan menunggu lama di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Selain itu, katanya, dengan adanya IoS, Imigrasi dapat dengan cepat dan lebih detail melaksanakan pemeriksaan serta peneraan izin masuk atau keluar, mengingat waktu pelayaran yang cukup lama sebelum tiba di tempat tujuan.
MV. National Geographic Orion berlayar dari Darwin, Australia pada 17 Juni 2024 dan tiba di Pelabuhan Tanjung Lontar Tenau Kupang pada 19 Juni 2024. Pemeriksaan dan peneraan izin masuk keimigrasian dilaksanakan kepada 66 crew kapal dan 70 penumpang kapal tersebut.
Terhadap 66 crew kapal diberikan izin masuk crew sedangkan kepada penumpang diberikan Visa on Arrival untuk tujuan berlibur. Dari 70 penumpang tersebut terdapat satu penumpang yang menggunakan elektronik VoA yang didapatkan secara online. Tidak terdapat WNI baik crew maupun penumpang dalam pemeriksaan tersebut.(em/*/aln)