Terus Pupuk Semangat Berbagi

  • Bagikan
IMRAN LIARIAN/TIMEX HEWAN KURBAN. Keluarga besar Kanwil Kemenkumham NTT saat memotong daging kurban untuk dibagikan kepada pegawai, masyarakat sekitar dan sejumlah panti asuhan, Senin (17/6)

Kanwil Kemenkumham NTT Sembelih 29 Hewan Kurban

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Semangat berbagi terus dipupuk oleh keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) NTT.

Di hari raya Idul Adha 1445 H/2024 M, Kanwil Kemenkumham NTT menyembelih 29 ekor hewan kurban. Rincian hewan kurban yang disembelih itu yakni sapi 10 ekor dan kambing 19 ekor.

Secara keseluruhan, terdapat 10 ekor sapi dan 19 ekor kambing yang disembelih untuk kurban. Dari jumlah itu, dua ekor sapi dan tuga ekor kambing merupakan kurban dari jajaran Kanwil Kemenkumham NTT. Kedua ekor sapi dan ketiga ekor kambing itu disembelih di halaman parkir Kanwil Kemenkumham NTT dipimpin Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menjelaskan bahwa sejumlah hewan kurban tersebut merupakan sumbangan dari pegawai muslim dan umat beragama lain. Setiap tahun, pihaknya rutin berkurban. Seluruhnya berpartisipasi menyumbang saat hari raya Idul Adha.

"Semangat berbagi termasuk berkurban secara ikhlas selama ini terus dipupuk oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham NTT," jelasnya.

Karena itu, dirinya berharap agar dengan berkurban ini maka rasa kebersamaan dan semangat memupuk rasa kepedulian terhadap sesama terus dilakukan setiap tahunnya.

Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy juga mengatakan bahwa berkurban saat Idul Adha memiliki makna sebagai wujud implementasi dari keikhlasan yang digambarkan dari cerita Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail. Tentunya, hal ini memberikan satu gambaran bahwa ketika perintah dalam keyakinan itu bisa diwujudkan.

"Tuhan Yang Maha Kuasa akan memberikan suatu pahala yang berlipat ganda,” pungkasnya.

Untuk diketahui, daging kurban ini selain diberikan kepada pegawai, juga diberikan kepada masyarakat sekitar dan sejumlah panti asuhan. (r1/gat/dek)

  • Bagikan