Fasilitasi Dua Pasangan Ikrarkan Janji Suci Pernikahan

  • Bagikan
IST PERNIKAHAN. Alihandro Ora dan Jesika Koroh saat melangsungkan pernikahan di Gereja Elim Lapas Kelas IIA Kupang, Selasa pagi (18/6).

Peran Lapas Kelas IIA Kupang Penuhi Hak Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang dibawa kepemimpinan Badarudin terus berusaha memenuhi hak setiap Warga Binaan (WBP). Termasuk dalam urusan penikahan.

IMRAN LIARIAN, Kupang_

KENANGAN indah terukir ternyata bisa diikrarkan di dalam Lapas Kelas IIA Kupang. Momen perdana, ini yakni pasangan suami istri menyatakan ikrar suci membina bahtera rumah tangga di dalam Lapas Kupang.

Momen sakral itu berlangsung dengan penuh haru. Linangan air mata tak terbendung. Pasangan pertama yang melangsungkan pernikahan yaitu seorang WBP yang masih menjalani masa hukumannya berinisial MN. MN menikah dengan wanita pilihannya.

Walaupun dari dalam Lapas, pernikahannya itu di restui dan didukung penuh Lapas Kelas IIA Kupang.

Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Badarudin mengizinkan prosesi pernikahan berlangsung di dalam Lapas Kupang pada Kamis pagi (6/6). Pemberkatan nikah dipimpin oleh RD. Ande Sikka dan menjadi momen yang sangat istimewa.

MN mendapatkan izin melangsungkan pernikahan setelah memenuhi syarat substantif dan administratif. Badarudin mengatakan, pernikahan di Lapas merupakan salah satu pemenuhan hak Warga Binaan.

"Menikah itu adalah hak seluruh warga negara. Hal itu juga menjadi dasar kami memberikan izin selama hal tersebut tidak mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas,” ungkapnya.

Pentingnya acara ini sebagai bagian dari upaya penghormatan terhadap hak-hak dasar warga binaan.

"Kami sangat menjunjung tinggi hak-hak dasar warga binaan, salah satunya adalah menikah," kata Badarudin.

Lapas Kelas IIA Kupang juga berusaha memastikan setiap WBP mendapatkan haknya, termasuk hak untuk melangsungkan pernikahan.

Adanya pernikahan ini agar WBP dapat merasakan kebahagiaan dan dukungan moral dari keluarga, yang dapat membantu proses pembinaan mereka ke masyarakat kelak.

Sementara WBP yang menikah inisial MN, mengaku momen ini sangat berarti bagi dirinya.

"Saya sangat bersyukur dan bahagia bisa melangsungkan pernikahan di sini (Lapas Kelas IIA Kupang)," ungkapnya.

Momen pernikahan ini sangat spesial bagi dia dan pasangannya.

"Terima kasih kepada Kalapas dan semua pihak yang telah membantu mewujudkan impian kami," ucapnya.

Sementara itu, pada Selasa pagi (18/6) peristiwa bahagia kembali terlukis di Lapas Kelas IIA Kupang. Kali ini, Alihandro Ora dan Jesika Koroh menyatakan janji sucinya sebagai pasangan suami istri di Gereja Elim Lapas Kelas IIA Kupang.

Keputusan untuk menikah di dalam Lapas Kupang untuk mendapatkan restu dari sang ayah dari mempelai laki-laki yang sementara menjalani hukuman. Pernikahan adalah momen spesial sehingga Alihandro tak ingin melewatinya bersama sang ayahnya itu.

"Saya nikah di sini (Lapas Kupang) biar dapat berkat dari Bapak (Ayah)," kata Alihandro.

Rasa bahagia dan haru pun terlihat jelas dari Jesica usai melangsungkan pernikahan dengan suaminya itu. Pasangan itu (Alihandro dan Jesica) pun mengucapkan terima kasih kepada Kepala Lapas Kelas IIA Kupang beserta jajarannya yang telah mengizinkan untuk melangsungkan pernikahan di dalam Lapas Kupang tersebut. (gat/dek)

  • Bagikan