JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Kusnadi akhirnya memenuhi panggilan KPK, Rabu (19/6) kemarin. Diperiksa hampir sembilan jam, staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto itu mengaku ditanya beberapa pertanyaan oleh penyidik. Namun, tak ada pernyaan soal keberadaan Harun Masiku.
Datang ke gedung Merah Putih pukul 10.00 WIB, pemeriksaan Kusnadi selesai pukul 18.45 WIB. Mengenakan batik merah panjang, keluar dari ruang pemeriksaan, Kusnadi tak menjawab banyak. "Biasa ditanya-tanya saja," katanya.
Kusnadi mengungkapkan, penyidik hanya menanyakan terkait percakapannya dengan beberapa staf DPP DPI Perjuangan. Khususnya mengenai pembayaran uang untuk sejumlah kegiatan. Salah satunya wayangan yang digelar oleh partai.
Dia mengaku tak ditanya soal keberadaan Harun Masiku. Termasuk apakah ada percakapan Hasto dengan Harun Masiku yang dia ketahui. Namun dia mengaku memang pernah bertemu dengan Harun. "Pernah," katanya. Namun dia tak menjelaskan soal tahun berapa dia bertemu dengan Harun.
Kusnadi juga mengaku tak pernah mengenal dua mahasiswa yang beberapa minggu lalu dipanggil KPK menjadi saksi kasus Harun Masiku. Pun dengan pengacara Simeon Petrus. "Tidak kenal," katanya.
Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengatakan, saat ini pihaknya akan menyiapkan langkah lanjutan. Terutama dalam mempersiapkan praperadilan. Juga laporan ke Bareskrim terkait dugaan perampasan kemerdekaan dan barang milik pribadi Kusnadi.
Sebelumnya Petrus juga meminta agar penyidik yang merampas gawai dan barang dari Kusnadi diganti. Dia meminta penyidik atas nama Rossa Purbo Bekti diganti dalam penanganan dan pemeriksaan kliennya. "Walaupun belum dijawab, tapi tadi praktis Rossa sama sekali tidak ikut tadi," katanya.
Sementara itu, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi soal penyitaan gawai dan buku catatan PDI Perjuangan. Menurutnya, semua saksi yang disita akan menjawab seperti itu. Utamanya soal pemaksaan. Yang jelas, apabila penyidik merasa dokumen maupun barang bukti elektronik dianggap layak untuk dianalisa, maka akan dilakukan penyitaan.
"Penyitaan ini termasuk strategi penyidik. Tapi kami tidak bisa ungkap secara detail di dalam kesempatan ini," katanya, kemarin.
Yang jelas semua saksi bakal diperiksa sepanjang ada dugaan mengetahui kasus ini.
Saat disinggung soal permintaan penggantian Rossa Purbo Bekti sebagai penyidik dalam perkara ini, Tessa menjawab perlu ada alasan kuat. Misalnya terkait dengan pelanggaran kode etik atau hal-hal lain. Sementara jika tidak ada dasar-dasar yang kuat, penyidik tidak berwenang untuk melakukan proses penyidikan. (elo/jpg/ays/dek)