11 Pejabat Imigrasi Resmi Dilantik
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Tugas dan fungsi di bidang keimigrasian sangat penting untuk menjaga kedaulatan Negara. Selain itu, Bidang Keimigrasian juga bertugas mengatur pergerakan orang dan barang, serta melindungi kepentingan nasional dari segala potensi ancaman.
"Jadilah abdi negara yang berintegritas dan junjung etika organisasi dengan baik," pesan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone saat melantik 11 pejabat manajerial dan non manajerial serta 1 pejabat fungsional Analis Keimigrasian.
Kegiatan pelantikan ini berlangsung di aula Kanwil Kemenkumham NTT, Kamis (20/6).
Pada kesempatan itu, Marciana meminta agar para pejabat yang sudah dilantik itu agar melaksanakan tata nilai PASTI tanpa cacat.
Selain itu, kepada para pejabat tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham NTT meminta agar tetap menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait. Seperti pemerintah daerah dan stakeholder lainnya..
Hal itu, katanya, bertukuan untuk mencapai tujuan perlindungan keamanan nasional dan pelayanan publik yang optimal.
"Bangun komunikasi yang baik dengan Kantor Wilayah. Koordinasikan hal substantif dengan Kadiv Imigrasi. Apabila bersifat fasilitatif, ranahnya komunikasi dengan Kadiv Administrasi," ungkapnya.
Seluruh pejabat yang dilantik, kata Marciana, agar memaknai jabatan yang diemban sebagai sebuah kepercayaan dari negara melalui Kemenkumham.
Diharapkan juga agar para pejabat tersebut tetap menjunjung Tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan core values ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.
"Tunjukkan kinerja terbaik kita sebagai Pejabat Imigrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," tegasnya.
Terkait dengan mutasi, rotasi dan promosi jabatan, kata Marciana, merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Hal ini juga menjadi bagian dari pembinaan karir serta upaya peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Hadir pada kesempatan itu, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, Kepala Satuan Kerja yang berada di Kota Kupang, Pejabat Administrator dan Pengawas, juga tamu undangan pendamping. (r1/gat/dek)