OELAMASI, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba membuka rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan kecamatan, desa dan kelurahan tingkat Kabupaten Kupang yang dilaksanakan di aula Sekolah Pertanian Pembangunan Negeri Kupang, Rabu (19/6).
Alexon dalam sambutannya mengatakan, rakor yang diadakan secara berkala tersebut penting terus diadakan untuk memastikan kegiatan-kegiatan pembangunan di Kabupaten Kupang berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Apalagi menurut Alexon, camat, lurah dan kepala desa bertanggung jawab atas segala pembangunan di daerahnya, termasuk pengelolaan keuangan.
“Kabupaten yang maju diawali dengan suksesnya pembangunan suksesnya pembangunan di kecamatan, desa dan kelurahan. Camat, kepala desa dan lurah sebagai pamong yang mengayomi masyarakat harus melaksanakan perannya secara baik. Harus kita sadari bersama bahwa membangun kecamatan, desa dan kelurahan sama artinya dengan membangun Kabupaten Kupang. Salah satu kunci sukses pembangunan kecamatan, desa dan kelurahan terletak pada tata kelola pemerintahan termasuk didalamnya pengelolaan keuangan baik di kecamatan, desa, maupun kelurahan,” urainya.
Karena begitu pentingnya peran camat, lurah dan kepala desa, Alexon berharap rakor yang rutin diadakan tersebut bisa dimanfaatkan secara baik untuk terciptanya sinergitas antartingkat pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga tingkat terendah.
“Rakor ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antarpemerintah kabupaten dengan pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan dan pemerintah desa untuk pelaksanaan pemerintahan yang optimal yaitu pelayanan kepada masyarakat dan sebagai fasilitator untuk menemukan solusi atas permasalahan-permasalahan di kecamatan, kelurahan ataupun di desa dengan melibatkan organisasi perangkat daerah serta stakeholder terkati,” jelas Alexon.
Ia memperingatkan beberapa desa yaitu Desa Tablolong, Sahraen, Tunbaun, Tanini, Kauniki, Oelnaineno, desa Nuataus dan Desa Kalali yang pemerintah desanya melakukan penyimpangan administrasi keuangan desa dan juga tak lupa memberi pujian kepada Desa Pantulan, Fatukanutu, Tunfeu, Manusak, Bismarak, Soliu, Oesena, Bonmuiti dan Desa Uihtiuhtuan atas kerja keras serta kerja keras kepala desa, sehingga menjadi desa terdepan dalam pelaksanaan program prioritas sesuai amanat undang-undang. Apalagi desa-desa tersebut juga menjadi desa yang tercepat menyelesaikan pertangungjawaban dana desa tahun 2023.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Muhammad Ilham menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang yang melibatkan Kejaksaan Negeri Kupang dalam mengedukasi dan mendampingi pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa
Ditambahkan, kemajuan suatu desa sangat ditentukan oleh aparat desa, apakah mampu mengelola keuangan desa untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.
Kepala Desa Manusak, Arthur Xiemenes, salah seorang kepala desa yang mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kupang pada kesempatan yang sama memberi pujian kepada Pemerintah Kabupaten Kupang atas ide kreatif dari Penjabat Bupati Kupang dan Plt Sekretaris Daerah Kabuapten Kupang atas pelaksanaan rakor tersebut.
Ia berharap ke depannya rakor tersebut diadakan secara berkelanjutan agar aparat pemerintah desa bisa menjadikannya sarana untuk berkoordinasi dengan pemerintah tingkatan lebih tinggi.
Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Kupang memberikan penghargaan kepada sembilan desa masing-masing Desa Pantulan, Fatukanutu, Tunfeu, Manusak, Bismarak, Soliu, Oesena, Bonmuiti dan Desa Uihtiuhtuan yang merupakan desa tercepat pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa tahun 2023.
Juga pada kesempatan yang sama dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh para camat, kepala desa dan lurah seluruh Kabupaten Kupang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenegakerjaan Kupang, para pimpinan OPD, para camat, kepala desa dan ketua BPD se-Kabupaten Kupang. (ays/dek)