Propam Periksa Ponsel 138 Anggota Cegah Judi Online

  • Bagikan
SAVER BHULA/TIMEX PERIKSA. Propam Polres Ngada sedang melakukan pemeriksaan ponsel anggota, Jumat (21/6).

BAJAWA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Kapolres Ngada, AKBP Padmo Arianto melalui Wakapolres, Kompol Mei Charles Sitepu bersama Kasi Propam, Iptu Stefanus Kodo dan personel Sie Propam melaksanakan pengecekan ponsel para personel Polres Ngada.

Pengecekan ponsel terhadap 138 personel sebagai upaya untuk pengawasan terhadap personel terlibat judi online. Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Ngada, Jumat (21/6) lalu.

Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto melalui Wakapolres, Kompol Mei Charles Sitepu mengatakan, kegiatan untuk melakukan pemeriksaan akses internet yang dilakukan oleh para personel yang menjurus pada perilaku menyimpang yaitu judi online.

Para kabag dan kasat fungsi satuan masing-masing juga turut melakukan kegiatan waskat terhadap personel masing-masing.

Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu memerintahkan seluruh personel Polres Ngada untuk tidak terlibat dalam judi online.

"Saya perintahkan kepada seluruh anggota agar tidak terjerat atau mengakses judi online dalam bentuk apapun," tegasnya.

Menurutnya, Sie Propam dan para kabag serta kasat agar terus melakukan waskat kepada personelnya.

"Judi tidak akan membuat kehidupan menjadi kaya, akan tetapi akan semakin melarat dan akan menimbulkan berbagai macam persoalan hidup, baik dikantor maupun didalam rumah tangga," ungkapnya. (kr9/ays/dek)

  • Bagikan