Jaga Kondusifitas

  • Bagikan
ANGGELINA BUTING/TIMEX COFFE MORNING. Kadivpas Kanwil Kemenkumham NTT, Maliki saat coffe morning bersama jajaran Lapas Atambua, Jumat (21/6).

KUPANG.TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-PLH Kepala Lembaga Pemasyarakatan Atambua, Adi Maxim Li bersama jajaran pejabat struktural eselon IV dan V Lapas Atambua bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT, Maliki menggelar coffe morning, Jumat (21/6) bertempat di ruangan kerja Kalapas Atambua.

Coffe morning dihadiri oleh Kabid Pelta, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Edwar Hadi bersama tim Divisi Pemasyarakatan yang sedang melaksanakan monev.

Coffe morning sebagai ajang silahturahmi sekaligus pemberian arahan oleh Kadivpas dengan berdialog langsung dengan seluruh pejabat struktural Lapas.

Dalam arahannya, Maliki berpesan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan selalu melakukan deteksi dini serta selalu menjaga marwah sebagai petugas dengan tidak melakukan penyimpangan. Tidak hanya itu, Maliki menekankan bangun kondusifitas suasana kerja.

"Bekerjalah dengan enjoy. Pekerjaan akan selalu ada sampai pensiun, kalau tidak dinikmati dan disyukuri kita akan selalu terbebani," tutur Maliki.

"Sebagai atasan, mari kita rangkul pegawai-pegawai kita, selalu senyum agar mereka semangat bekerja. Pegawai adalah perpanjangan tangan kita, kalau tidak ada mereka kita tidak dapat bekerja secara maksimal. Saya mohon untuk saling rukun, perbedaan pendapat itu boleh tapi tidak boleh bermusuhan," pintanya.

Pesan lainnya juga agar seluruh jajaran dapat meningkatkan pelayanan baik kepada warga binaan dan masyarakat dengan tetap menjaga integritas sebagai insan pengayoman.

Melalui coffe morning, jajaran Lapas Atambua diingatkan kembali untuk menjaga kinerja sesuai UU Nomor 22/2022 tentang Pemasyarakatan dengan mengimplementasikan nilai  PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif), sehingga pelayanan yang diberikan betul-betul dapat dirasakan oleh warga binaan dan masyarakat. (kr12/ays/dek)

  • Bagikan