PPDB 2024 Minim Aduan

  • Bagikan
INTHO HERISON TIHU/TIMEX BERI KETERANGAN. Kadisdikbud NTT, Ambrosius Kodo saat diwawancarai usai mengikuti acara wisuda di Grha Cendana Undana, Selasa (25/6).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 tingkat Sekolah Menengah Atas di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah berlangsung sejak tanggal 19-21 Juni 2024. Pelaksanaan pendaftaran kali ini pun minim pengaduan.

PPDB dengan sistem zonasi di Kota Kupang, kerap menjadi persoalan karena banyak anak tidak terakomodir pada sekolah yang dituju meski masuk zonasi. Minimnya pengaduan ini dikarenakan adanya perubahan dan desain sistem yang semakin baik dengan diawasi oleh semua pihak.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) NTT, Ambrosius Kodo ketika ditemui usai menghadiri acara wisuda Undana di Grha Cendana Undana, Selasa (25/6).

Meski minim pengaduan namun masih ada orang tua dan calon siswa yang ingin masuk ke sekolah - sekolah tertentu yang dianggap selama ini sekolah ternama.

“Tahun ini memang masih ada keinginan calon siswa maupun orang tua untuk masuk ke sekolah tertentu tetapi kita pastikan standar dan mutu pendidikan di semua sekolah agar calon siswa dan orang tua bebas memilih sekolah,” katanya.

Meminimalisir masalah yang sering terjadi, pihaknya berlakukan zona perioritas. Seperti di SMAN 1 Kupang.

“Anak-anak yang tinggal dekat sekolah mendapat kesempatan pertama mendaftar. Lalu kelurahan lainnya,” sebutnya.

Menurut mantan Kaban BPBD NTT itu bahwa masih ada orang tua yang memaksakan diri masuk namun upaya-upaya tersebut tidak bisa diakomodir sebab akan berdampak kepada kapasitas penampungan dan mutu pendidikan.

“Kita berharap agar orang tua memahami situasi ini untuk tidak memaksakan diri. Kuotanya terbatas karena di sesuaikan dengan rombongan belajar. Jika dipaksakan maka anak yang menjadi korban,” ujar Ambros

Ia juga membantah adanya permainan operator pada sistem karena sistem tersebut akan terkunci otomatis. Jika banyak yang berusaha masuk bersamaan maka akan kesulitan bagi yang lain untuk masuk lagi. Semua itu telah disosialisasikan sebelumnya kepada masyarakat.

“Saya pastikan tidak ada permainan. Sistem sudah diatur secara baik dan diawasi semua pihak termasuk Kejaksaan dan Kepolisian serta Ombudsman NTT jadi kami yakin tidak ada permainan pada sistem,” terangnya.

“Kita konsisten dengan juknis yang dibuat. Jika ada kepala sekolah kita tindak tegas,” tambahnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Datonengaku melakukan monitoring hari terakhir PPDB online di SMAN 3 dan SMAN 5 Kota Kupang. Di SMAN 3, pendaftaran dinyatakan penuh untuk semua jalur pada hari pertama pendaftaran.

Sesuai juknis daya tampung, SMAN 3 menerima 432 siswa untuk maksimal 12 rombongan belajar. Sementara di SMAN 5, pendaftaran untuk semua jalur penuh pada hari pertama dengan 432 siswa untuk maksimal 12 rombongan belajar.

“Saat mendatangi sekolah ini, sejumlah orang tua siswa menyampaikan keluhan terkait kesulitan mendaftarkan anak-anak mereka pada hari pertama pendaftaran meskipun mereka tinggal dipinggir sekolah. Mereka telah berupaya mendatangi sekolah pada hari kedua dan ketiga namun belum ada solusi karena semua jalur pendaftaran penuh,” katanya.

Darius menambahkan orang tua berharap agar anak-anak yang berdomisili di sekitar sekolah harus diprioritaskan sebagaimana prinsip zonasi yaitu prioritas dalam radius 500-1 KM.

“Kepada para orang tua saya sampaikan bahwa sistem PPDB online masih mengandalkan kecepatan mendaftar sehingga jika terlambat mendaftar pada saat zonasi I dibuka dan kuota sudah penuh, anak-anak disekitar sekolah bisa saja tidak bisa mendaftar,” ungkapnya.

Upayanya itu mendapat respon positif dari pihak sekolah. Pihak sekolah atensi terhadap pengaduan orang tua itu dengan dihubungi untuk kembali mendaftar jika pelamar online tidak daftar ulang.

Ia juga membeberkan bahwa hingga hari terakhir, Ombudsman NTT telah menerima 8 keluhan masyarakat yang didominasi keluhan pendaftaran jenjang SMA dengan pokok permasalahan bahwa sistem PPDB online langsung penuh pada hari pertama pendaftaran zonasi I.

“Masih banyak anak-anak yang berdomisili di kelurahan zonasi I tidak bisa mendaftar dan memilih sekolah lain di zonasi II yang makin jauh dari tempat tinggalnya,” pintanya.

Untuk diketahui, kuota siswa yang akan diterima mencapai 165.287 orang dengan rincian SMA 98.012 orang dan SMK 67.275 orang. Penerimaan SMK tidak menggunakan sistem zonasi dan akan dibuka pada 26-28 Juni 2024. Kemudian pendaftaran tahap dua akan dibuka serentak untuk SMA dan SMK pada 4-5 Juli 2024. (cr6/thi/dek)

  • Bagikan