Oleh: dr. Jessy Maria Joltuwu *)
Rabies atau paling sering dikenal dengan penyakit anjing gila adalah suatu penyakit zoonotic yang dapat ditularkan melalui gigitan dan non gigitan (goresan cakaran atau jilatan pada kulit terbuka/mukosa) oleh hewan penular rabies yakni hewan berdarah panas, yakni yang ada di Indonesia seperti monyet, kelelawar, anjing dan kucing.
Virus rabies akan masuk ke dalam tubuh melalui kulit yang terbuka atau mukosa akan menetap 2 minggu dan kemudian bereplikasi dan berjalan menuju otak dan kemudian dari otak akan menuju ke mata, kalenjer air liur, dan ginjal.
Dari tahun 2018-2022 terdapat jumlah kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Indonesia sebanyak 431.007 kasus GHPR, dengan kematian sebanyak 426 kasus. Pada awal tahun 2023 juga terjadi KLB (kejadian luar biasa) di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur.
Di salah satu kabupaten di provinisi NTT yaitu Kabupaten Belu (kabupaten saya bekerja), berdasarkan data periode per 1 Januari sampai 24 Juni 2024 telah ditemukan jumlah kasus GHPR sebanyak 468 dengan jumlah positif rabies pada hewan penular rabies (HPR) ada 45 kasus sedangkan positif rabies pada manusia telah ditemukan 2 kasus, dari data terkini maka Kabupaten Belu pada saat ini ditetapkan sebagai kabupaten dengan status siaga darurat.
Agen penyebab rabies adalah virus dari genus Lyssa virus dan termasuk ke dalam family Rhabdoviridae. Dalam keadaan kering beku dengan penyimpanan pada suhu 4°C virus rabies dapat bertahan selama bertahun-tahun.
Dengan semakin rendah suhu maka virus ini semakin dapat bertahan. Virus rabies mati dalam beberapa menit pada suhu diatas 50°C, ultraviolet, keadaan asam dan basa, zat pelarut lemak misalnya ether, natrium deoksikolat dan air sabun.
Penegakkan diagnosis penyakit rabies ini dapat ditentukan dari gejala klinis dan pemeriksaan laboratorium. Gejala klinis pada manusia awalnya dimulai dari demam, lemas, tidak nafsu makan kemudian pasien bisa merasakan kesemutan di daerah gigitan, halusinasi, kejang, kemudian munculnya gejala khas rabies yakni hidrofobia (takut air), aerofobia (takut angin), fotofobia (takut cahaya) dan pada tahap akhir adalah mengalami kematian dalam waktu <14 hari setelah munculnya gejala awal.
Sedangkan gejala klinis pada hewan penular rabies pada umumnya juga memiliki gejala khas rabies sama dengan manusia yakni hidrofobia, aerofobia, fotofobia dan kematian.
Hewan penular rabies (HPR) dengan positif rabies memiliki 2 tipe gejala yakni tipe ganas dimana HPR terlihat ganas dan menyerang semua benda yang bergerak dan tipe tenang apabila anjing terlihat lumpuh.
Pemeriksaan laboratorium yang dapat dilakukan adalah Fluorescent Antibody Technique (pemeriksaan baku emas), Viral detection vs serological, mikroskopik ditemukan “negri bodies”.
Sampai saat ini pengobatan efektif untuk menyembuhkan rabies belum ditemukan sehingga terdapat 2 pencegahan yakni pencegahan sebelum terpapar adalah pemberian vaksin antirabies sebelum tergigit yang diberikan kepada individu yang memiliki resiko besar untuk terpapar virus rabies dan pencegahan setelah terpapar.
Pencegahan yang perlu anda lakukan jika sudah digigit atau adanya jilatan pada daerah kulit terbuka oleh hewan penular rabies antara lain yang pertama anda harus segera mencuci luka dengan benar dengan sabun dibawah air mengalir selama 15 menit kemudian diberikan antiseptic atau betadin.
Yang kedua, anda harus pergi ke puskesmas atau rumah sakit untuk menentukan anda perlu atau tidaknya diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dengan tujuan untuk membangkitkan sistem imunitas dalam tubuh terhadap virus rabies dan diharapkan antibodi yang terbentuk akan menetralisasi virus rabies dan Serum Anti Rabies (SAR) dengan tujuan untuk memberikan kekebalan pasif dalam 7 hari yang dapat diberikan sesuai dengan indikasi kategori pajanan.
Hal yang paling penting untuk diperhatikan juga bagi masyarakat adalah perlunya tanggungjawab sebagai pemilik hewan penular rabies misalnya pemilik anjing, kucing, monyet untuk memberikan vaksinasi, merawatnya, memberi makan, memberi kandang dan diikat jika berada di kawasan terbuka sehingga teman, tetangga dan orang sekitar kita dapat merasa nyaman dan aman. (*)
*) Dokter di UPTD Puskesmas Haliwen Kabupaten Belu