TAMBOLAKA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Kantor Imigrasi Kupang melaksanakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang berlangsung dengan sukses di Kabupqten Sumba Barat Daya, pada Selasa (25/06). Rapat yang bertempat di Hotel Sinar Tambolaka tersebut juga sekaligus mengimplementasikan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Sumba Barat Daya, yang merupakan salah satu inisiatif strategis untuk memperkuat pengawasan dan pelayanan imigrasi di daerah tersebut.
Rapat Timpora dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kantor Imigrasi Kupang dan Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham NTT, perwakilan dari instansi pemerintah daerah, TNI, POLRI serta anggota Timpora lainnya. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai isu terkait pengawasan orang asing dan program Desa Binaan Imigrasi, termasuk tantangan yang dihadapi serta strategi pengawasan yang lebih efektif.
Mewakili Kepala Imigrasi Kupang, Kasi Intaltuskim Kanim Kupang, Markus Lenggo Rindingpadang, menyatakan bahwa pengawasan orang asing merupakan salah satu tugas penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
"Melalui Timpora, kami berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi antar instansi guna memastikan bahwa semua kegiatan orang asing di wilayah kami sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, penyuluhan terkait Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Sumba Barat Daya merupakan langkah proaktif untuk mendekatkan Keimigrasian kepada masyarakat dalam rangka mengatasi permasalahan seperti pencegahan PMI nonprosedural melalui pemberian informasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.
Desa binaan ini akan menjadi model dalam penerapan pengawasan dan pelayanan keimigrasian yang baik, serta sebagai pusat informasi dan edukasi bagi warga setempat terkait aturan dan prosedur imigrasi.
Kabid Intelijen dan Penindakan, Divisi Imigrasi, Kanwil Kemenkumham NTT, I Gusti Agung Komang Artawan, yang didaulat menjadi narasumber mengatakan bahwa kedua Program ini yaitu Timpora dan Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi wilayah ini, terutama dalam hal kemudahan akses layanan dan informasi imigrasi serta peningkatan kesadaran hukum baik terkait keberadaan orang asing maupun pengetahuan bahaya TPPO dan PMI Non Prosedural di wilayah mereka.
"Dengan kegiatan ini, kami berharap instansi terkait dibantu masyarakat dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam pengawasan orang asing, serta aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka," tambahnya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dari Kantor Imigrasi Kupang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayahnya, serta mendorong kerjasama yang lebih erat dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. (*/YP)