Realisasi APBN Satker lingkup KPPN Kupang Capai Rp6,43 Triliun, Sampai 31 Mei 2024

  • Bagikan
KPPN KUPANG FOR TIMEX FGD. Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung, dalam penyampaiannya pada kegiatan FGD Perkembangan APBN dan evaluasi pelaksanaan anggaran yang diikuti oleh Satuan Kerja K/L mitra KPPN Kupang secara online (3/6).

KUPANG, TIMEXKUAPNG.FAJAR.CO.ID- Realisasi Belanja Negara Satuan Kerja K/L sampai dengan 31 Mei 2024 mencapai Rp6,43 Triliun. Belanja tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp2,83 Triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp3,59 Triliun.

Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung, dalam penyampaiannya pada kegiatan FGD Perkembangan APBN dan evaluasi pelaksanaan anggaran yang diikuti oleh Satuan Kerja K/L mitra KPPN Kupang secara online (3/6), menjelaskan bahwa realisasi Belanja Pemerintah Pusat jika dirinci meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp992,18 Miliar (43,46 persen), Belanja Barang Rp1,21 Triliun (32,51 persen), Belanja Modal Rp606,99 Miliar (16,39 persen), Bantuan Sosial Rp13,61 Miliar (55,33 persen).

Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana jika dirinci terdiri dari Dana Transfer Umum, Dana Transfer Khusus, Dana Insentif Fiskal dan Dana Desa. Dana Transfer Umum terdiri dari Dana Alokasi Umum sebesar Rp2,61 Triliun dan Dana Bagi Hasil sebesar Rp15,72 Miliar .

Realisasi Dana Alokasi Umum pada Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp915,45 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp334,20 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp365,55 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp284,77 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp206,98 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp164,23 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp334,77 Miliar.

Realisasi Dana Bagi Hasil terdiri dari Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp9,56 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp1,10 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp1,12 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp1,70 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp0,86 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp1 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp0,39 Miliar.

Dana Transfer Khusus terdiri atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Non Fisik. Realisasi DAK Fisik total sebesar Rp51,22 Miliar dengan rincian per wilayah antara lain Kabupaten Kupang sebesar Rp23,28 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp16,79 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp8,77 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp2,39 Miliar.

Pada Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Sabu Raijua belum ada realisasi DAK Fisik. Untuk DAK Non Fisik pada Provinsi Nusa Tenggara Timur terealisasi sebesar Rp358,17 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp66,38 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp82,60 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp46,68 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp38,55 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp22,46 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp59,05 Miliar.

Terdapat penyaluran Dana Insentif Fiskal s.d. 31 Mei 2024 sejumlah Rp11,52 Miliar dengan rincian Kabupaten Alor sebesar Rp3,71 Miliar dan Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp7,80 Miliar. Untuk Realisasi Dana Desa total sebesar Rp241,49 Miliar dengan rincian Kabupaten Kupang sebesar Rp35,93 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp78,84 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp64,47 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp46,44 Miliar dan Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp15,81 Miliar.

"Sehubungan realisasi belanja, khususnya belanja barang dan belanja modal yang masih jauh dari target penyerapan sampai dengan Triwulan II Tahun 2024, Satuan Kerja K/L mitra KPPN Kupang agar melakukan langkah akselerasi belanja," katanya.

KPPN Kupang akan tetap melakukan pembinaan, koordinasi dan asistensi untuk mengawal realisasi belanja Satker K/L agar tercapai kinerja penyerapan yang lebih optimal.

"KPPN Kupang juga akan senantiasa melakukan koordinasi intensif dengan Pemda di lingkup wilayah kerja KPPN Kupang terkait akselerasi pengajuan dokumen syarat salur dan atau penyaluran Dana Transfer ke Daerah," pungkasnya. (thi/dek)

  • Bagikan