Bawaslu Bentuk Posko Kawal Hak Pemilih

  • Bagikan
IST PENJELASAN. Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Nange bersama jajarannya memberikan keterangan pers dalam kegiatan jumpa pers yang berlangsung, Kamis (27/6).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Menjelang pelaksanaan Pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Kupang tahun 2024 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang menggelar konferensi pers dan menyampaikan kesiapan pengawasannya untuk mengawal pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Dalam jumpa pers yang digelar, Kamis (27/6), Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nange menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai langkah untuk memastikan pengawasan berjalan dengan baik.

"Kami fokus pada pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta membentuk Posko Kawal Hak Pemilih," ujar Yunior Nange.

Yunior mengatakan bahwa Bawaslu Kota Kupang juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa hak pilihnya terancam.

"Kami akan mengawal agar semua masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih harus terdata," tegasnya.

Dalam acara ini, Bawaslu juga menyampaikan kerentanan pelanggaran pada proses pencocokan dan penelitian data pemilih. Pelanggaran tersebut meliputi panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang tidak mendatangi pemilih secara langsung, pelimpahan tugas kepada pihak lain, ketidaktepatan waktu, mencoret data pemilih yang memenuhi syarat, tidak mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat, tidak menempelkan stiker coklit, tidak menindaklanjuti masukan masyarakat dan tidak menindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu.

Muhammad Fathuda selaku Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Kupang, menjelaskan enam langkah strategis yang diterapkan Bawaslu untuk pencegahan pelanggaran tersebut.

"Strategi pengawasan Bawaslu antara lain, satu, pengawasan secara langsung; dua, pembukaan Posko Kawal Hak Pilih; tiga, patroli pengawasan kawal hak pilih; empat, pengawasan partisipatif; lima, uji petik kinerja Pantarlih; enam, analisis data pemilih," katanya.

Bawaslu Kota Kupang berharap dengan langkah-langkah strategis ini, proses pemilu akan berjalan lebih transparan dan akuntabel.

"Kami ingin mendorong partisipasi masyarakat yang lebih demokratis melalui kerja-kerja pengawasan pemilu yang efektif," ujar Fathuda.

Dalam kesempatan tersebut, Yunior Nange juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu.

"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil," tambahnya.

Selain itu, Bawaslu Kota Kupang juga menekankan pentingnya pendidikan pemilih untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemilu.

"Pendidikan pemilih adalah kunci untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan berintegritas," katanya Yunior.

Bawaslu berharap melalui upaya-upaya tersebut, Kota Kupang dapat melaksanakan pemilu yang demokratis dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa setiap suara masyarakat dihargai," pungkasnya. (cr3/gat/dek)

  • Bagikan