Fuso Seruduk Rumah, Deby Fanggidae Tewas

  • Bagikan
IMRAN LIARIAN/TIMEX LAKALANTAS. Satu unit truk fuso menabrak rumah milik Albert Fangidae hingga mengakibatkan Deby Tamara Fanggidae meninggal dunia di lokasi kejadian di Kelurahan Lasiana, Jumat (28/6)

Sopir Ngantuk dan Rem Blong

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Satu unit truk fuso dengan nomor polisi (Nopol) DH 8571 AM menabrak rumah milik Albert Fangidae di wilayah warga RT 25/RW 06, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat (28/6). Akibat kejadian itu maka satu orang anggota keluarga Albert Fanggidae yang sementara tidur di kamar tidur dan diketahui bernama Deby Tamara Fanggidae, 20, meninggal dunia di lokasi kejadian. Pengemudi truk fuso nahas itu diketahui bernama Mikhael Saku Naihauf, 38.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Jumat (28/6) langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) maut yang terjadi di Jalan Timor Raya, tepatnya pertigaan traffic light Beumopu.

Kendaraan jenis truk fuso yang dikendarai Mikhael Saku Naihauf sendiri merupakan warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ini.

"Truk fuso ini mengalami rem blong dan menabrak sebuah rumah hingga melindas korban Deby Tamara Fanggidae di dalam kamar tidur. Korban Deby Tamara Fanggidae merupakan mahasiswi di salah satu universitas di Kota Kupang," kata Kombes Pol. Aldinan.

Kronologis perisitiwa lakalantas itu berawal saat mobil truk fuso yang dikemudikan Mikhael Saku Naihauf bergerak dari arah belakang kampus Undana menuju ke arah pertigaan Beumopu. Saat itu, truk fuso itu hendak belok kanan menuju arah Tarus, dengan tujuan Takari.

Sekira 200 meter sebelum sampai di pertigaan Beomopu, terdapat jalanan yang menurun. Saat itu, sopir ingin mendahului sebuah mobil minibus yang hendak berhenti di sisi kiri jalan

"Karena kondisi jalan menurun, maka sopir sempat menginjak pedal rem dan hendak menurunkan transmisi dari posisi 3 ke posisi 2. Namun, transmisi masuk ke posisi netral dan tidak bisa dipindah ke posisi apapun," jelas Kombes Pol. Aldinan Manurung.

Karena laju kendaraan semakin kencang, kata Kapolresta Kupang Kota, maka sopir truk fuso sempat berusaha menghindar ke bagian kiri dari minibus lain yang berhenti di sisi kanan jalan saat tiba di traffic light. Karena laju truk fuso yang dikemudikan itu dalam kecepatan tinggi maka terus melaju memotong pertigaan jalan Timor Raya Beumopu. Mobil bergerak lurus ke depan hingga menabrak rumah Albert Fanggidae yang berada di sebelah kiri jalan arah Kupang menuju Tarus.

Salah satu penghuni rumah yang tidur di dalam kamar terkena hantaman mobil dan reruntuhan bangunan rumah karena truk fuso tersebut melindas kamar tidur korban beserta tempat tidur.

"Korban mengalami luka parah dan meninggal dunia setelah di evakuasi oleh keluarga. Kondisi rumah yang di tabrak pun mengalami kerusakan berat," ungkap Kombes Pol. Aldinan.

Sementara satu korban lain mengalami luka-luka ringan dan telah mendapat perawatan medis di rumah sakit. Pada kesempatan itu, Kapolresta Kupang Kota, mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban.

"Pengemudi truk fusi saat ini telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Terkait proses penyelidikannya, Kombes Pol. Aldinan menegaskan bahwa percayakan kepada Polri (Satlantas Polresta Kupang Kota) untuk melakukan olah TKP, memeriksa para saksi dan pengemudi truk fuso nahas tersebut.

Pengemudi mengakui perbuatannya karena mengantuk atau lalai sehingga tidak bisa mengontrol laju kendaraan dan rem yang blong, sehingga terjadi lakalantas.

"Keluarga korban akan kami berikan santunan, bekerja sama dengan Jasa Raharja. Kejadian ini merupakan bencana yang tidak bisa diprediksi. Maka akan kami bantu keluarga korban," ungkapnya.

Kapolresta Kupang Kota juga mengimbau masyarakat Kota Kupang untuk tertib berlalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta dokumen lainnya untuk menjaga Kamseltibcarlantas yang dimulai dari diri sendiri. Setiap pengendara juga wajib patuh terhadap setiap aturan lalu lintas dan lengkapi kendaraan sesuai spesifikasi serta surat-surat kendaraan maupun SIM.

"Periksakan kendaraan secara berkala, dan lakukan pengecekan rem, ban, lampu dan lainnya saat kendaraan hendak digunakan," pesan Kombes Pol. Aldinan.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan bahwa di dalam rumah milik Albert Fanggidae saat itu terdapat tiga orang amggota keluarga. Posisi kamar korban paling belakang. Bagian kamar dan dapur rumah dinding itu hancur akibat tabrakan tersebut.

Jarak dari Jalan Timor Raya ke kamar korban itu sekira 30 meter. Saat ini, lokasi lakalantas masih terpasang Police Line dan mobil juga masih berada di TKP ketika media ini melakukan peliputan sekira pukul 12.05 Wita.

Posisi rumah korban mengalami kerusakan parah sehingga jenazah disemayamkan di rumah salah satu keluarga korban di wilayah Kabupaten Kupang. (r1/gat/dek)

  • Bagikan