Jonas-Alo Resmi Kantongi Rekomendasi Hanura

  • Bagikan
Jonas Salean - Alo Sukardan

Jonas Salean: Kami Harap Ada SK dari Hanura dan PAN

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November mendatang masih menyajikan teka-teki tentang para calon yang akan bertarung pada pesta demokrasi lima tahunan ini. Seperti halnya calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang. Hingga saat ini partai politik belum menentukan sikap baik koalisi maupun pengusungan nama-nama calon.

Pergerakan dan lobi-lobi politik masih intens dilakukan baik pimpinan partai maupun para bakal calon yang sudah menyatakan diri maju sebagai calon.

Di Kota Kupang terdapat sejumlah nama calon yang gencar mensosialisasikan diri baik calon perseorangan maupun mereka yang sudah memiliki pasangan dengan tujuan menaikan elektabilitas.

Sejumlah partai politik juga sudah mengeluarkan rekomendasi kepada para calon yang dianggap memiliki peluang menang.

Dari rekomendasi atau surat tugas yang dikeluarkan kepada bakal calon, pasangan Jonas Salean-Aloysius Sukardan kian dekat dengan gerbang Pilkada Wali Kota Kupang. Sebab, keduanya telah mendapat rekomendasi dari Partai Golkar dan Partai Hanura.

Paket calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Jonas Salean dan Aloysius Sukardan telah resmi menerima rekomendasi dukungan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Dukungan ini tertuang dalam surat rekomendasi nomor RK/936/DPP-HANURA/VI/2024.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura memberikan rekomendasi kepada Jonas Salean dan Aloysius Sukardan sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2024-2029 yang akan diusung atau didukung Partai Hanura.

Surat rekomendasi ini digunakan untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Partai Hanura, melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Partai Hanura dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepala daerah atau menambah dukungan partai koalisi, untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan kepala daerah.

Calon kepala daerah yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan partai minimum koalisi maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku. Surat rekomendasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir pada tanggal 28 Juli 2024. Apabila terdapat kekeliruan dalam surat rekomendasi ini maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Hanura, Dr. Oesman Sapta dan Sekjen Benny Rhamdani.

Dengan demikian maka perolehan lima kursi Golkar di DPRD Kota Kupang dan Hanura tiga kursi maka kedua partai ini sudah bisa mengusung paket Jonas-Alo. Selain mendapat rekomendasi dari Hanura, pasangan yang telah dideklarasikan oleh Golkar itu juga berpeluang mendapat rekomendasi dari Partai PAN.

Ketua DPD Partai Hanura NTT, Refafi Gah ketika dikonfirmasi membenarkan adanya rekomendasi yang diberikan kepada pasangan Jonas-Alo.

Anggota DPRD NTT itu menyebut bahwa rekomendasi telah diserahkan DPP kepada keduanya dan akan ditindaklanjuti untuk mencari penambahan dukungan atau partai politik sebagai syarat mendaftar diri sebagai calon ke KPU.

“Pasangan ini sudah didukung oleh Golkar jadi ketika mereka bisa membuktikan kepada kita bahwa mereka sudah mendapat dukungan partai lain dan memenuhi syarat dukungan maka tidak menutup kemungkinan Hanura akan dukung,” katanya, Jumat (28/6).

Lanjutnya, DPP Hanura mengeluarkan rekomendasi kepada bakal calon walikota diantaranya, pasangan Jonas-Alo, Alex Foenay dan Rey Fernandez.

“Setelah mereka dapat koalisi baru dapat surat keputusan dari DPP,” sebutnya.

Terpisah, Ketua DPC Partai Hanura Kota Kupang, Melkianus Balle yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (28/6) mengaku, pihaknya belum menerima surat rekomendasi tersebut.

"Jika sudah ada, tentunya pasti sudah diketahui oleh DPD Partai Hanura Provinsi NTT. Di tingkat DPC prinsipnya hanya menerima tembusan. Untuk paket Jonas Salean dan Aloysius Sukardan juga telah resmi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang di DPP Hanura NTT," jelas Melkianus Balle.

Dia mengatakan, di tingkat DPC hanya menerima arahan saja. Rekomendasi yang dikeluarkan, kata dia, merupakan acuan agar semua bakal calon yang menerima rekomendasi itu agar segera mencari pasangan calon.

"Kalau Jonas Salean kan sudah jelas pasangannya siapa, yaitu Aloysius Sukardan," ungkapnya.

Rekomendasi itu, kata dia, dikeluarkan oleh DPP dan yang mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang di DPC Hanura Kota Kupang, adalah Alex Foenay dan Remus Fernandes. Sementara Jonas Salean dan Allo Sukardan mendaftar di DPD," ungkapnya.

Untuk diketahui, Partai Golkar Kota Kupang memperoleh lima kursi pada pemilihan legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu, dan Partai Hanura memperoleh tiga kursi, maka memenuhi syarat 20 persen.

Sementara itu, Jonas Salean saat dikonfrimasi mengatakan, rekomendasi dari Partai Hanura telah dikantongi. Namun, kata mantan Wali Kota Kupang ini bahwa saat ini masih berproses untuk mendapatkan rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN).

"Kita sudah melamar di PAN dan Hanura. SK-nya untuk PAN belum keluar. Tapi kalau misalnya mendapatkan rekomendasi dari PAN dan Hanura, maka sangat memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang," jelasnya.

Dia mengaku, Hanura dipastikan awal bulan Juli sudah memberikan SK dan semua persyaratan sudah dipenuhi. Saat ini sementara persiapan untuk sosialisasi sampai dengan jadwal untuk pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami tetap berharap agar adanya SK dari Hanura dan PAN," pungkasnya. (cr6/thi/gat/dek)

  • Bagikan