ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Pertama kali dalam sejarah, sidang paripurna DPRD Kabupaten Ende hanya dihadiri lima anggota DPRD Ende.
Sidang paripurna yang berlangsung, Jumat (28/6) itu dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ende terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.
Meskipun tidak memenuhi kuorum, tapi sidang paripurna III yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ende, Tibertius Didimus Toki tetap berlangsung.
Sidang yang diagendakan pukul 13.00 itu, molor hingga pukul 14.14. Sementara, Pj Bupati Ende, Agustinus Gaja Ngasu hadir tepat waktu. Hingga pukul 14.00, anggota DPRD Kabupaten Ende belum memenuhi kuorum. Hanya dihadiri oleh lima anggota DPRD termasuk wakil ketua DPRD.
Kelima anggota DPRD Ende yang hadir dalam sidang paripurna III yakni Wakil Ketua DPRD Ende sekaligus memimpin sidang, Tibertius Didimus Toki, Margaretha Meggy Sigasare, Sabri Indredewa, Ambros Rewa dan Samsudin. Sementara yang tidak hadir sebanyak 25 orang.
Dari kelima anggota DPRD Ende yang hadir sudah mewakili empat fraksi dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Ende.
Dari pemerintah dihadiri oleh Penjabat Bupati Ende, Agustinus Ngasu, Asisten 1 Setda, Dahlan dan Asisten III Setda, Hiparkus Hepy serta beberapa pimpinan OPD.
Pimpinan sidang, Tibertius Didimus Toki tetap membuka dan melanjutkan sidang paripurna III meski tidak memenuhi kuorum, karena atas permintaan dari empat anggota yang hadir.
Berkaitan dengan ketidakhadiran 25 anggota DPRD Ende dalam sidang paripurna, Sekretaris DPRD Ende, Valentinus Setyawan enggan berkomentar dan meminta untuk menanyakan langsung kepada pimpinan DPRD Ende dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Ende, Tibertius Didimus Toki.
"Paripurna III DPRD Ende ini sudah sesuai dengan agenda banmus. Dan pihak sekretariat sudah memberikan undangan kepada anggota DPRD Ende. Soal yang lain bisa ditanya kepada wakil ketua DPRD Ende," sebut Valentinus.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Ende Tibertius Didimus Toki yang dikonfirmasi terkait dengan ketidakhadiran anggota DPRD mengatakan, atas usulan anggota DPRD yang hadir, maka dirinya membuka dan melanjutkan paripurna tersebut.
Dia mengatakan, karena belum mencapai kuorum saat membuka sidang paripurna dirinya memberikan kesempatan kepada anggota untuk menanggapi apakah tetap dilanjutkan atau diskorsing.
"Tadi pak Sabri Indradewa mengatakan karena paripurna ini tidak untuk mengambil putusan karena hanya membaca jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi, maka tetap dilanjutkan. Dan saya menghormati usulan tersebut," katanya.
Selain itu, kata Tibertius, beberapa anggota saat dikonfirmasi masih dalam kondisi sakit dan sedang memeriksa kesehatan. Sementara yang lain melakukan perjalanan dinas dan hearing terkait dengan agenda ke depan dan juga ada urusan yang tidak bisa ditunda.
"Maksud saya tidak bisa ditunda berkaitan dengan urusan partai dan dalam tatib tidak diatur kapan boleh dilakukan perjalanan. Karena itu merupakan hak anggota " ujarnya.
Diungkapkan, alasan lain sidang paripurna III dipaksakan untuk dilanjutkan karena masih ada banyak agenda ke depan yang harus diselesaikan sementara masa jabatan anggota DPRD Ende periode 2019-2024 sebentar lagi akan berakhir. (kr4/ays/dek)