Berantas Judi dengan Patroli Rutin

  • Bagikan
IST PATROLI. Personel Samapta Polresta Kupang Kota melakukan patroli di kawasan Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Sabtu (29/6).

Personel Samapta Polresta Sambangi Pasar Oebobo

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Personel Samapta Polres Kupang Kota melakukan patroli di sejumlah titik yang selama ini diketahui menjadi lokasi judi. Salah satu sasarannya dari kegiatan patroli ini yakni Pasar Oebobo.

Pasar Oebobo di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini disambangi saat patrolu ini karena fi kawasan tersebut sering dilalukan praktik judi sabung ayam. Tujuan dilakukannya patroli tersebut yakni untuk mengantisipasi terjadinya praktik perjudian khususnya jenis sabung ayam.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Sabtu (29/6) menjelaskan bahwa salah satu jenis penyakit masyarakat (Pekat) yakni melakukan praktik adu ayam jantan. Judi sabung ayam ini memang menjadi perhatian aparat kepolisian.

Dikatakan bahwa judi sabung ayam selama ini memang membuat resah warga yang sedang berbelanja ke pasar maupun warga yang tinggal di sekitar kompleks pasar tersebut.

"Patroli Samapta ke pasar oebobo ini dilakukan sebagai bentuk penindakan pencegahan terhadap praktik sabung ayam, agar tidak kembali terjadi," jelas Kapolresta Kupang Kota.

Karena itu, katanya, pelaksanaan patroli akan rutin dilakukan untuk memberantas praktik perjudian agar tidak kembali terjadi di waktu mendatang.

"Kami berkomitmen untuk memberantas semua jenis perjudian dan salah satunya yakni sabung ayam," tegasnya.

Judi sabung ayam, kata Kapolresta Kupang Kota, merupakan tindak pidana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan segala jenis perjudian dalam bentuk apapun.

"Patroli tidak hanya di Pasar Oebobo, namun seluruh wilayah Kota Kupang," tandasnya.

Apabila ada masyarakat yang mengetahui adanya praktik perjudian maka harus segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat.

"Jika kedapatan akan dilakukan tindakan tegas guna membuat efek jera," ungkap Kapolresta Kupang Kota.

Untuk diketahui, personel Satuan Samapta juga melakukan patroli jalan kaki hingga ke dalam lapak jualan pedagang guna meminimalisir terjadinya judi sabung ayam. Selain itu, pihaknya juga melakukan dialog dengan pedagang serta pembeli untuk membantu kepolisian dalam menjaga kamtibmas yang kondusif. (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version