Jangan Pandang Bulu Dalam Penegakan Hukum

  • Bagikan
Mikhael Feka

Pesan HUT Bhayangkara ke-78

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Pada momentum peringatan hari ulang tahun ke-78 Bhayangkara, akademisi Universitas Widya Mandira Kupang, Mikhael Feka mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak memandang bulu oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Mikhael Feka menekankan bahwa sebagai institusi penegak hukum, Polri diharapkan dapat menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu.

"Penegakan hukum yang adil adalah pondasi dari kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Polri harus menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam setiap tindakannya," ujarnya.

Polri telah menunjukkan berbagai keberhasilan dalam menangani kasus-kasus besar dan kompleks. Namun, tidak bisa dipungkiri masih ada tantangan yang perlu dihadapi, seperti kasus-kasus yang terkesan diperlakukan berbeda tergantung pada pihak yang terlibat.

Ahli hukum pidana ini juga menyebut Polri mesti matang dalam menjalankan tugas pokok kepolisian sebagaimana tertuang dalam dalam Pasal 13 UU Nomor 2/2002. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap anggota Polri harus profesional dan menjadi panutan dalam masyarakat dalam upaya menjaga dan memelihara kamtibmas, menegakan hukum dengan humanis, namun tegas menuju keadilan serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada seluruh masyarakat tanpa pandang bulu,” katanya.

Dikatakan, khusus dalam penegakan hukum tidak boleh ada diskriminasi dan tebang pilih. Penyidik Polri hendaknya menjadi pioner dalam penyidikan berbagai tindak pidana. Penyidik yang profesional harus didukung dengan institusi yang profesional pula dan bersih dari praktik KKN dalam penegakan hukum.

“Polri tidak boleh berlarut-larut dalam penanganan perkara tetapi tidak boleh gegabah dalam menetapkan tersangka. Harus ada standar baku yang berkeadilan,” ungkapnya.

“Setiap anggota Polri harus menjadi panutan dalam masyarakat sehingga polisi harus menjauhkan diri dari segala tindak pidana seperti judi, mabuk-mabukan, zina dan lain-lainnya,” harapnya.

Senada juga disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton. Ia mengatakan institusi Polri adalah instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat ke Ombudsman.

Ia menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus oleh Polri.

"Publik harus diberikan akses informasi yang jelas dan benar terkait penanganan kasus, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus meningkat," jelasnya.

Institusi ini bisa menjadi pelindung dan pengayom yang benar-benar menjunjung tinggi keadilan. Memberikan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di NTT dengan pembenahan sistem internal untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

"Polri harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Penggunaan teknologi dan pendekatan berbasis data dapat membantu meningkatkan efektivitas penegakan hukum," sarannya.

Dengan semangat HUT ke-78 Bhayangkara, Darius berharap Polri dapat terus berbenah dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia terutama kepada masyarakat NTT. Semoga ke depan, Polri semakin profesional dan dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.

"Penegakan hukum yang adil dan tidak memandang bulu adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan bagi semua," pungkasnya. (cr6/ays/dek)

  • Bagikan