KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) telah berakhir. Pendaftaran yang dilakukan secara online itu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Tak sedikit calon siswa ramai-ramai mendaftarkan diri ke sekolah yang dituju. Untuk SMA siswa berusaha mendaftar dengan sistem zonasi. Sedangkan SMK tidak diberikan zonasi.
Tidak dipungkiri bahwa masih banyak sekolah di Kota Kupang khususnya masih dianggap favorit dan lebih banyak pelamarnya. Seperti halnya pendaftaran jalur prestasi. Jalur prestasi menjadi incaran mahasiswa di luar zonasi karena berpeluang masuk.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengatakan proses pendaftaran ini menjadi atensi publik sebab menjadi persoalan setiap tahunnya.
Dari hasil pengawasan pelaksanaan PPDB, pihaknya menerima sebanyak sembilan pengaduan. Substansi pengaduan yang diterima salah satunya kurangnya kuota jalur prestasi.
Khusus jalur prestasi akademik, banyak anak-anak yang nilai rata-ratanya di atas 85.00 namun tidak diterima karena kuota langsung penuh dalam waktu 10-15 menit.
“Saran mereka agar jalur prestasi harus direngkingkan terlebih dahulu sebelum diterima, bukan siapa yang paling cepat mendaftar, dialah yang diterima,” ungkapnya
Selain kuota untuk jalur prestasi, keluhan lain yang diadukan yakni sulitnya akses masuk bagi calon siswa yang mendaftar aplikasi PPDB online karena kuota semua jalur PPDB penuh dalam waktu 10-15 menit saja. “Akibatnya masih banyak anak yang berada di zonasi I sekitar sekolah tidak bisa mendaftar,” katanya menambahkan.
Disebutkan bahwa masih banyak anak-anak tidak mampu yang tidak terakomodir dari jalur afirmasi sehingga harus ada kebijakan diminta kebijakan sekolah agar mencicil uang pendaftaran ulang.
“Banyak sekali mereka yang tidak mampu. Maka ada kebijakan pihak sekolah dalam melunasinya,” imbuhnya. (cr6/thi/dek)