KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTT resmi mencopot Safirah C Abineno dari jabatannya sebagai kepala SMK Negeri 5 Kupang. Pencopotan itu buntut dari dugaan penyelewengan dana BOS sebesar Rp 215 juta.
"Ya. Dicopot, sehingga ada hal-hal yang diduga sebagai pelanggaran disiplin, maka beliau (Safirah Abineno, red) saya copot," ujar Kepala Disdikbud Provinsi NTT, Ambrosius Kodo saat diwawancarai di halaman SMKN 5 Kupang, Selasa (2/7).
Ambrosius menjelaskan pencopotan itu dilakukan agar Safirah Abineno bisa lebih fokus dalam pemeriksaan yang dilakukan Disdikbud NTT terkait dugaan penyelewengan dana BOS dan pelanggaran disiplin.
"Makanya saya harus lepaskan dia dari jabatannya agar bisa fokus pada urusan-urusan dugaan penyelewengan dana BOS. Tentunya, itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari tim saya terhadap beberapa guru, bendahara dan kepala sekolah," katanya.
Ia mengatakan, jabatan kepala SMKN 5 Kupang kini dipercayakan kepada Jeferson Lay sebagai Plh. "Sementara ini saya gantikan kepala sekolah dengan menunjuk Plh sambil menunggu Disdikbud memproses lanjut kasus yang tengah terjadi," bebernya.
Ambrosius menegaskan, Safirah Abineno tetap bertanggung jawab untuk melunasi tunggakan gaji terhadap 40-an guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT).
"Itu (pembayaran tunggakan gaji) karena manajemennya beliau, maka harus tanggung jawab karena bukan bersumber dari APBD dan APBN, tetapi dari dana BOS, sehingga beliau harus menyelesaikan hak-hak dari teman-teman GTT dan PTT," bebernya.
Ambrosius menyebut solusi untuk memperlancar kembali urusan PPDB di SMKN 5 Kupang, maka Disdikbud NTT membuka kembali gerbang dan ruangan kepala sekolah yang sudah disegel agar para guru bisa memfokuskan diri dalam persiapan kompetensi dan kesiapan guru dalam menyambut tahun ajaran baru.
"Sehingga saya datang kesini untuk bertemu teman-teman guru agar bisa membuka penyegelan (sekolah dan ruangan kepsek) yang merupakan ekspresi mereka," imbuhnya.
Ia mengingatkan kepada para guru agar aksi segel-menyegel tidak boleh terjadi lagi. Sebab, sekolah merupakan fasilitas negara yang harus dijaga agar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa dan guru.
"Para guru sudah setuju untuk tidak lakukan penyegelan lagi dan menyatakan untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekolah ini," tandasnya. (cr6/ays/dek)