Utamakan Keselamatan saat Berkendara

  • Bagikan
IST EDUKASI. Anggota Unit Lantas Polsek Alak mengedukasi masyarakat tentang keselamatan berkendara di jalan raya di wilayah Kelurahan Penkase/Oeleta, Rabu (3/7).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Keselamatan di jalan raya menjadi hal yang paling utama. Karena itu, periksa dahulu seluruh kelengkapan kendaraan dengan baik sebelum mengemudikan kendaraan.

Hal yang sama juga berlaku bagi pengemudi kendaraan roda empat atau lebih. Seperti truk, fuso dan lainnya. Truk, fuso dan lainnya juga diminta menghindari muatan yang berlebihan dan hanya mengangkut muatan barang sesuai kapasitas kendaraan.

"Pengemudi harus dalam keadaan sehat dan tidak sedang dipengaruhi minuman keras," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung, Rabu (3/7).

Perhatikan etika dalam berlalu lintas. Selalu rutin memeriksa kelengkapan dan sistem kerja kendaraan.

"Sistem pengereman, tanda keausan pada kampas dan ban, sistem kelistrikan seperti lampu tanda stop dan sebagainya, agar terhindar dari kecelakaan," pesan Kombes Pol. Aldinan.

Tujuannya untuk meminimalisir kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran terhadap aturan berlalu lintas.

Karena itu, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya maka Unit Lantas Polsek yang tersebar di Polsek jajaran Polresta Kupang Kota terjun langsung ke masyarakat guna mensosialisasikan terkait keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Seperti yang dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Alak Polresta Kupang Kota mendatangi langsung warga di tempat-tempat keramaian atau publik dan pangkalan ojek.

Kegiatan dalam bentuk sambang ini, dilaksanakan di pangkalan ojek sepeda motor di Jalan Oeleta Raya dan pangkalan penyewaan mobil pikap di Jalan Yos Sudarso serta pusat perbelanjaan di Kelurahan Penkase/Oeleta.

Sosialisasi dan edukasi dilakukan guna memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan mengajak masyarakat sebagai pengguna jalan raya selalu mentaati aturan berlalu lintas demi keselamatan diri dan orang lian.

"Ini sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan angkutan jalan, agar kamseltibcarlantas dapat terwujud," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan