KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pencurian ternak di Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang sangat meresahkan warga setempat. Hal inilah yang menjadi keluhan warga Bello saat kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung di rumah Jemitef Yohanis Bessie tepatnya di wilayah RT 10/RW 10, Jumat (5/7).
Selain itu, warga Bello juga mengeluhkan masalah sampah yang sembarang dibuang di Jalan jalur 40, gangguan kamtibmas yang dipicu miras serta perjudian kecil-kecilan yang berdampak pada kasus pencurian.
Dalam kesempatan itu, Ka. SPKT Polda NTT AKBP Gede Arya Bawanmenanggapi mengenai masalah sampah. Gede mengaku bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan Kota Kupang untuk menangani masalah sampah. Selain itu agar dipasang larangan membuang sampah sembarangan pada titik tumpukan sampah yang dibuang sembarangan tersebut.
"Warga harus mengamankan ternak dengan baik untuk mencegah pencurian," ujarnya.
Mengenai konsumsi miras, AKBP Gede mengimbau warga agar jangan lagi mengonsumsi miras. Terkait miras, Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballunyang hadir pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada warga atas dukungannya dalam memberantas miras.
"Polsek Maulafa telah melakukan operasi penertiban miras," ujarnya.
Kendati masih ada juga penjualan dan konsumsi miras yang meresahkan, AKP Nuryani mengimbau agar para orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam pesta miras dan perjudian.
Ketua RT 10, Jemitef Yohanis Bessie.pada kesempatan itu berharap agar kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin untuk menjaga situasi Kamtibmas.
"Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua," pungkasnya. (r1/gat/dek)