Gagalkan Penyelundupan

  • Bagikan
ANGGELINA BUTING/TIMEX GAGALKAN PENYELUNDUPAN. Tim Ambush Satgas Yonif 742/SWY berhasil menggagalkan penyelundupan di jalan tikus perbatasan RI-RDTL, Kamis (4/7).

ATAMBUA,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Satgas Pamtas Yonif 742/SWY yang dipimpin oleh Letkol Inf Trijuang Danarjati kembali mengamankan barang ilegal di jalan tikus perbatasan RI-RDTL.

Barang tersebut diduga akan diselundupkan ke Timor Leste melalui jalan tikus yang berada di Desa Lakus Kecamatan Lamaknen, sehingga diamankan oleh tim Ambush Pos Kewar Kipam II, Kamis (4/7).

“Kegiatan Ambush bermula adanya informasi dari warga setempat yang mengetahui akan adanya aksi penyelundupan melalui jalur tikus perbatasan RI-RDTL. Menyikapi informasi tersebut kami dari pos Kewar bergerak cepat untuk melaksanakan Ambush disepanjang jalan yang berpotensi akan digunakan atau dilalui oleh para penyelundup,” kata Danpos Kewar, Letda Inf Bayu Artha Wiraditya.

Berdasarkan kronologisnya bahwa setelah Ambush semalaman dan hari sudah mulai terang sekira pukul 05.24 Wita, tim Ambush dari kejauhan melihat lima OTK membawa barang berupa karung dan jeriken berjalan dari wilayah Indonesia melintasi sungai kering mengarah ke Timor Leste.

Diduga, lima OTK tersebut akan melakukan penyelundupan sehingga tim Ambush yang dipimpin oleh Danpos Kewar bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang akan melintas ke Timor Leste.

Namun kedatangan tim Ambush diketahui oleh para terduga pelaku sehingga mereka melarikan diri ke arah Timor Leste.

"Tim Ambush melakukan penyisiran di TKP dan ditemukan satu karung yang berisi rokok merek Orbit, tembakau merek Shag Penginangan Nasional dan 190 liter pertalite yang diisi dalam beberapa jeriken. Barang bukti tersebut sudah kami amankan di pos Kewar dan pada kesempatan pertama sudah kami laporkan ke Dankipam II, Kapten Inf Tofan Cahyadi Rizky dan nantinya barang-barang tersebut akan kami serahkan ke pihak yang berwenang guna penegakan hukum selanjutnya," pungkas Bayu. (kr12/ays/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version