Mutu Pendidikan PTS di NTT Naik 44 Persen

  • Bagikan
KONPRES. Kepala LLDikti Wilayah XV, Prof. Dr. Adrianus Amheka, ST., M.Eng bersama jajaran saat menggelar konferensi pers di Kantor LLDikti Wilayah XV, Kamis (4/7).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Mutu pendidikan perguruan tinggi swasta (PTS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2023-2034 mengalami peningkatan 44 persen. Hal ini dinilai dari hasil akreditasi yang telah dilakukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XV.

Kepala LLDikti Wilayah XV, Prof. Dr. Adrianus Amheka, ST., M.Eng, mengatakan pihaknya gencar melakukan pendampingan dan mendorong peningkatan mutu dan kualitas pendidikan PTS.

Menurutnya, profil perguruan tinggi harus diperhatikan oleh masyarakat dalam memilih perguruan tinggi. Maka mutu pendidikan harus diperhatikan.

“Dengan kualitas di PTS saat ini maka masyarakat jangan salah memilih terutama melihat kualitas dan prodi agar dapat memenuhi kebutuhan nantinya,” ujarnya ketika konferensi pers, Kamis (4/7).

Disebutkan bahwa total PTS di NTT tercatat sebanyak 57 PTS aktif. “Di tahun 2023 jumlah PTS berbasis akreditasi sebanyak 44 persen. Untuk jumlah Prodi sebanyak 355 aktif pergerakan akreditasinya melonjak 58 persen dari tahun 2023,” pungkasnya.

Peningkatan ini sangat signifikan. Hingga juli 2024 belum ada akreditasi unggul. Sedangkan yang baik sekali sebanyak 12 perguruan tinggi. Ini peningkatan yang luar biasa. Untuk akreditasi baik sebanyak 40 dan yang sedang proses akreditasi sebanyak 5 PTS.

Disebutkan bahwa sesuai dengan Permendikbudristek nomor 53 Tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi dan sesuai dengan Peraturan BAN PT nomor 11 Tahun 2023 tentang kewajiban mengajukan akreditasi bagi PT dan Prodi, wajib mengajukan permohonan akreditasi kepada BAN-PT dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sesuai dengan kewenangan masing-masing paling lama tanggal 18 Agustus 2024 (dokumen usulan sudah dinyatakan layak untuk lanjut proses akreditasi).

“Kami harap deadline waktu yang ditentukan sudah harus akreditasi. Jika tidak ada upaya atau tidak terakreditasi maka akan ada konsekuensi yang harus diterima perguruan tinggi,” sebutnya.

Dari 57 PTS di NTT, terdapat 355 prodi dengan status akreditasi unggul A 1 prodi, unggul B 59 prodi, akreditasi baik sekali 65, akreditasi Baik 233 prodi dan akreditasi C sebanyak 1 prodi. Sedangkan 6 prodi sedang pada pendampingan.

“Kualitas perguruan tinggi swasta mengalami peningkatan signifikan. Kedepan kita terus dorong agar lebih banyak akreditasi unggul dan baik sekali,” ungkap Prof Amaheka.

Ia menegaskan kepada masyarakat yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi untuk tidak meragukan kualitas mutu pendidikan di NTT. Ia mengajak masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan PTS yang tidak ragu dengan kualitas karena perbedaan kualitas PTS dengan PTN sudah sama begitu pula dengan PTS di luar NTT.

“Mari berkuliah di PTS di NTT yang sudah terakreditasi maupun prodinya. Untuk mengecek profil PT maupun akreditasi Prodi serta kualitasnya bisa diakses melalui pangkalan data Dikti (PD-Dikti),” imbuhnya. (cr6/thi/dek)

  • Bagikan