Pemkot Usul Formasi Tenaga Teknis 2.000 Lebih
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang hingga saat ini belum menerima informasi terkait formasi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) dan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK) tahun 2024.
Karena itu maka bisa dipastikan bahwa untuk jadwal proses seleksi sampai penerimaan CPNSD dan PPPK akan mengalami keterlambatan. Pasalnya, jika disesuaikan dengan jadwal sebelumnya, maka proses seleksi akan dimulai pada September 2024.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Ade Manafe, saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (9/7).
Ade Manafe menjelaskan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum mengumumkan secara resmi tentang kuota setiap daerah untuk formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 termasuk untuk Kota Kupang.
"Tapi, pada prinsipnya Pemerintah Kota Kupang tetap berjuang untuk mengangkat semua tenaga pegawai tidak tetap atau PTT," jelasnya.
Ade menjelaskan bahwa untuk formasi, dipastikan akan dibuka untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidik serta tenaga teknis lainnya. Ada tiga kategori, yaitu tenaga kesehatan, pendidikan dan tenaga teknis, kalau tenaga kesehatan dan pendidikan, sudah dua tahun berjalan untuk perekrutannya.
"Tetapi kalau tenaga teknis yang belum pernah ada. Jadi, kita berharap agar formasi untuk tenaga teknis bisa lebih banyak di tahun 2024 ini agar bisa mengakomodir semua tenaga pegawai tidak tetap yang ada di lingkup Pemkot Kupang," jelasnya.
Dia menambahkan Pemkot Kupang juga telah mengusulkan 2.000 lebih formasi.
"Jumlah ini sesuai dengan jumlah tenaga PTT di lingkup Pemkot Kupang," ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon yang dimintai tanggapannya terkait formasi CPNSD dan PPPK meminta agar Pemkot Kupang terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat, agar segera mendapatkan informasi kuota tersebut.
"Tenaga PNS dan PPPK masih sangat dibutuhkan di lingkup Pemkot Kupang. Apalagi, banyak ASN yang sudah memasuki masa purna bakti, namun tidak diimbangi dengan perekrutan tenaga yang baru. Hal ini akhirnya menimbulkan ketimpangan dan akhirnya diisi oleh tenaga PTT," jelasnya.
Dia berharap, agar semua tenaga PTT di lingkup Pemkot Kupang dapat diakomodir di tahun 2024 ini, agar pembiayaan pembayaran gaji mereka tidak membebani pendapatan asli daerah (PAD) dan nasib mereka pun lebih jelas. (thi/gat/dek)