Soroti Penanggulangan Banjir dan Pendidikan
SURABAYA TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- DPRD Kota Surabaya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang diputuskan dalam rapat paripurna bersama pemerintah kota setempat.
DPRD Kota Surabaya menyelesaikan pembahasan penyusunan raperda tersebut sebagai bentuk komitmen memaksimalkan dan mengefisiensikan kinerja, karena tahun ini merupakan akhir masa bakti para anggota dewan.
"Agar tidak ada lagi tanggungan pembahasan, termasuk raperda dan persoalan lainnya, kami berkomitmen memaksimalkan dan mengefisienkan kinerja," kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, Kamis (4/7) seperti dikutip dari Antara.
Adi menjelaskan bahwa Raperda RPJPD ini di dalamnya memuat arah pembangunan Kota Surabaya secara detail hingga 20 tahun ke depan, karena perkembangan kota Pahlawan begitu dinamis.
"Perkembangan di Surabaya ini sangat dinamis dan majemuk jadi luar biasa," imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Cak Awi ini berharap raperda tersebut menjadi acuan Pemkot dalam melakukan pembangunan berkelanjutan demi kemajuan Surabaya kedepannya.
Selain itu, ada juga sejumlah catatan DPRD untuk dibenahi oleh Pemkot Surabaya, seperti masalah banjir hingga pendidikan.
"Ada catatan dari DPRD, misalnya pendidikan, penanggulangan banjir, dan kemiskinan di Surabaya seperti apa ke depannya supaya menjadi proyeksi," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan RPJPD tersebut berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Jawa Timur.
Ia melanjutkan, perekonomian merupakan salah satu komponen krusial dalam pembangunan Surabaya untuk 20 tahun kedepan.
"Ada banyak hal, seperti kaitan RPJPD dengan produk domestik regional bruto (PDRB) tertinggi 2024 Rp2,1 triliun," terangnya.
Selain perekonomian, untuk bidang kesehatan, pemkot berencana membangun rumah sakit, serta penambahan sekolah dasar dan SMP untuk pembangunan di bidang pendidikan.
"Untuk penambahan sekolah kami nanti bahas bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), rencananya di wilayah utara," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menerangkan terdapat delapan misi pembangunan Surabaya dalam RPJPD ini, yaitu mewujudkan transformasi sosial yang inklusif, transformasi ekonomi, super-hub megapolitan Jawa Timur, dan tata kelola pemerintah yang mampu merespon cepat perubahan tak terduga.
Misi selanjutnya yaitu mewujudkan stabilitas wilayah, memantapkan ketahanan sosial dan budaya, pengembangan dan integrasi kawasan periferal dan hinterland dengan pusat pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan keberlanjutan lingkungan.
"Sedangkan visinya adalah 'Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan," pungkas Irvan. (jpc/thi/dek)