KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat sekolah menengah di Kota Kupang tak kunjung selesai. Memasuki pendaftaran ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima, keluhan kembali muncul.
Orang tua mengeluhkan tentang adanya biaya masuk sekolah negeri yang terbilang tinggi karena mencapai dua jutaan dengan besaran sesuai itemnya. Salah satunya penagihan untuk biaya pengadaan seragam sekolah.
Keluhan orang tua ini disampaikan ke Ombudsman RI Perwakilan NTT. Menanggapi biaya seragam, Darius Beda Daton menegaskan bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa bukan toko pakaian.
“Pembiayan mulai dari uang pembangunan atau sumbangan pembangunan sarana-prasarana dan pengadaan seragam nasional dan pramuka,” ungkapnya .
Dikatakan bahwa pertanyaan mendasar yang diajukan orang tua adalah mengapa sekolah negeri memungut uang pembangunan padahal telah ada item pembayaran iuran komite atau pungutan satuan pendidikan yang mestinya bisa juga digunakan untuk pembangunan sarana-prasarana.
Mengapa, lanjut Beda Daton, sekolah menjual seragam nasional dan pramuka, yang mestinya bisa dibeli sendiri para orang tua.
“Hemat kami, sekolah negeri tidak perlu menetapkan item khusus pembayaran uang pembangunan. Dalam hal diperlukan perbaikan sarana-prasarana yang tidak dianggarkan negara, pembangunan dapat menggunakan item anggaran iuran komite/pungutan satuan pendidikan,” katanya.
Meski demikian, sekolah tidak menjual seragam nasional dan pramuka yang mestinya bisa dibeli sendiri para orang tua. Kecuali seragam olah raga, praktek laboratorium, seragam khusus dan atribut sekolah yang perlu keseragaman sehingga diadakan pihak sekolah.
Hal ini dimaksudkan agar sekolah negeri mampu dijangkau semua kalangan dan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak terpenuhi.
“Untuk itu kami minta semua sekolah negeri di NTT untuk tidak melakukan pungutan yang tidak perlu dan tidak berperan sebagai toko pakaian untuk menjual pakaian seragam,” pintanya.
Ia menyebut keluhan orang tua peserta didik tersebut telah dikoordinasikan ke dinas pendidikan provinsi NTT dan kepala sekolah agar dicek ke masing-masing sekolah. (cr6/thi/dek)