Kasus Pungli Kepala UPTD Puskesmas Oepoi dan Bendahara
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Kepala UPTD Puskesmas Oepoi hingga kini masih terus bergulir di Inspektorat Daerah Kota Kupang. Pihak Inspektorat Daerah Kota Kupang juga masih meneliti kasus tersebut.
Inspektur Inspektorat Daerah Kota Kupang, Franki Amalo yang dikonfirmasi terkait penanganan kasus tersebut menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi hingga kini juga masih terus dilakukan karena harus ditelusuri secara detail kasus itu sehingga tidak merugikan pihak mana pun.
"Jadi, masih dalam tahapan finalisasi," ungkapnya saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (9/7).
Dia mengatakan, sampai saat ini belum bisa disampaikan apakah kasus ini masuk kategori ringan, sedang atau berat karena memang masih berproses.
"Tidak bisa langsung dikatakan bahwa itu merupakan pungli. Kan harus diuji dengan pemeriksaan semua saksi," jelasnya.
Kalau kesepakatan bersama, kata Franki, tentunya juga membutuhkan persetujuan bersama yang dibuktikan dengan tanda tangan atau bukti lainnya yang dapat menguatkan asumsi tersebut.
"Kasus-kasus seperti ini banyak ditangani oleh Inspektorat Daerah Kota Kupang dan memang membutuhkan waktu untuk sampai ke tahapan untuk mengeluarkan rekomendasi," jelasnya.
Kasus ini, kata dia, sudah masuk dalam tahapan konfrontasi antara pernyataan pihak yang satu dan pihak lain untuk menguji kebenaran pernyataan yang disampaikan.
"Kita berharap segera selesai agar mendapatkan hasil yang jelas. Karena kasus ini pun tentunya harus diuji kebenarannya sehingga jangan sampai ada motif lain atau unsur lain. Semuanya harus diuji secara detail dan teliti," tandasnya. (thi/gat/dek)