Kelulusan Catar Akpol Berdasarkan Perangkingan

  • Bagikan
Kombes Pol Ariasandy

Polemik Catar Akpol Panda Polda NTT

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Polemik kelulusan calon taruna (catar) Akademi Kepolisian (Akpol) Polda NTT masih ramai dibahas. Masyarakat dari berbagai kalangan menyampaikan kritik terhadap seleksi yang dilakukan panitia seleksi di berbagai platform media sosial.

Menanggapi polemik yang terjadi, Affandi Hidayat, 18, salah satu catar Akpol yang dinyatakan tidak lulus ikut angkat bicara. Ia menerangkan bahwa proses seleksi Akpol sangat transparan dan terbuka.

“Saya rasakan sendiri. Setiap tahapan seleksi langsung diumumkan nilainya. Bagi yang keberatan terkait nilai bisa protes saat itu juga. Selama seleksi tidak ada yang protes karena memang kami akui kemampuan,” katanya.

Affandi mengaku baru pertama kali ikut seleksi, namun sangat puas dengan seleksi yang dilakukan Panda Polda NTT.

“Nilai saya tinggi tapi lebih tinggi teman-teman yang lolos. Jadi secara pribadi sangat puas bisa ada di rangking delapan,” cetusnya.

Walaupun belum beruntung untuk dikirim ke pusat karena kalah rangking, jebolan SMAN 3 Kupang ini tetap bersemangat untuk mempersiapkan diri pada seleksi Akpol tahun depan. Ia juga mengajak putra-putri NTT yang ingin masuk Akpol agar mempersiapkan diri secara baik sejak dini karena seleksi tidak mudah.

"Tes sudah transparan dan kami peserta sudah tahu hasil dan tidak ada rekayasa. Kita harus mengakui jika kemampuan mereka (catar Akpol yang lolos)," tambahnya.

Ia juga menepis berbagai isu miring terkait proses seleksi.

"Jangan pernah terpengaruh dengan isu-isu miring diluar sana. Hanya satu yang nilai 100 untuk renang. Selain itu tidak ada yang nilai sampai 100,” ujarnya.

Terkait adanya sogokan uang, ia mengaku tidak ada. Keyakinannya itu didasarkan pada hasil perangkingan. Mereka yang nilai tinggi itu yang dinyatakan lulus.

“Ini artinya tidak ada permainan didalam tahapan seleksi. Dan itu kami semua tahu hasil tes,” tegasnya.

Menurut Affandi, kegagalan ini menjadi pelajaran berharga agar lebih baik dan lebih tekun belajar dan berlatih.

Sementara, Dr Philipus Tule, SVD mengaku ikut memantau dan mendukung pelaksanaan seleksi anggota Polri itu karena salah satu keluarganya mengikuti seleksi Bintara di Polda NTT.

"Yohanis Parera ini anak dari saudara sepupu saya yang saat ini bekerja di Malaysia. Selama anak kami mengikuti tes, sebagai orang tua wali selalu mendukung seluruh proses seleksi yang dilakukan oleh panitia di Polda NTT,” ujar rektor Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang itu.

Menurut Pater Philipus, keponakannya berhasil meraih impiannya karena dalam proses tahapan seleksi, anaknya mampu memenuhi segala kriteria dan tuntutan atau standar dari Polri.

Pater Philipus menegaskan dengan keberhasilan itu dirinya meyakini bahwa proses rekrutmen calon Bintara tahun 2024 telah berjalan dengan baik.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy mengatakan, penerimaan taruna/taruni Akpol tahun anggaran 2024 Polda NTT mempedomani prinsip BETAH, yakni  penyelenggaraan yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, di mana panitia penerimaan pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal dan eksternal.

Ia juga menjelaskan tentang ketentuan domisili diatur dalam pengumuman Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Peng/18/IV/DIK.2.1./2024 tanggal 18 April 2024 tentang perubahan atas sebagaian isi pengumuman Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Peng/14/III/DIK.2.1./2024 tanggal 26 Maret 2024 tentang Pengumuman Penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2024.

“Peserta berdomisili minimal dua tahun di wilayah polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dengan melampirkan kartu keluarga dan atau kartu tanda penduduk dan atau kartu identitas anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru),” katanya.

Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari dua tahun di wilayah polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dapat mendaftar dengan ketentuan sebagai berdomisili minimal enam bulan di polda tempat mendaftar dengan melampirkan kartu keluarga dan atau kartu tanda penduduk.

Orang tua peserta sedang atau pernah berdinas di wilayah polda tempat peserta mendaftar dalam kurun waktu dua tahun terakhir (tahun 2022 sampai pembukaan pendidikan) dengan melampirkan surat keputusan tentang jabatan orang tua peserta.

Pelaksanaan seleksi dilakukan secara transparan dan diawasi oleh pengawas internal dan eksternal. Untuk kelulusan catar di tingkat panda melalui kuota reguler dan kuota mabes Polri.

Polda NTT berdasarkan DIPA mendapatkan kuota reguler sebanyak enam orang dengan rincian, lima laki-laki dan satu wanita, untuk perangkingan berdasarkan nilai akademik, nilai psikologi dan nilai jasmani dan dari hasil perangkingan tersebut didapatkan 11 orang.

Kuota reguler polwan satu orang atas nama Yudhina Nasywa Olivia yang lahir dan besar di Kupang. Ia merupakan anak dari anggota Polri yang berdinas di SPN Polda NTT yang sudah lama menetap di NTT.

Kuota reguler polki lima orang, yakni Arvid Theodore Situmeang, rangking satu. Ia lahir di Jakarta dan anak Kabidkum Polda NTT yang sudah bertugas selama tiga tahun di Polda NTT.

Raynold Arauna Hutabalian, rangking dua, ia lahir di Kupang, yang orang tuanya bekerja sebagai PNS di Kota Kupang. Mario Cristian Bernalo Tafuy  rangking tiga lahir di Kupang dan sekolah di Kupang. Orang tuanya anggota Polri dinas di Polres Kupang dan merupakan asli Timor.

Bintang Lijaya rangking empat kelahiran Lakafehan dan besar di Atambua Kabupaten Belu, yang mana orang tuanya asli dari Timor. Ketut Arya Adityanatha, rangking lima, ia lahir di Mataram dan merupakan putra dari seorang anggota Polri yang berdinas di Polda NTT yang sudah berdinas selama satu tahun satu bulan delapan hari.

“Selain mendapat kuota reguler, dalam seleksi catar Polri tahun anggaran 2024, Polda NTT juga mendapat kuota mabes Polri sebanyak lima orang yang mana dalam penentuannya ditunjuk oleh mabes Polri untuk mengikuti seleksi tingkat pusat dan kuota mabes Polri ini tidak mengganggu DIPA Polda NTT,” jelasnya.

Mereka yang masuk catar kuota mabes Polri yakni, Lucky Nuralamsyah, putra dari anggota Polri yang berdinas di Ditlantas Polda NTT dan sejak lahir dan besar di Manggarai. Madison Juan Raphael Kana Silalahi, putra anggota Polri yang berdinas di Polda NTT dan sudah dua tahun tiga bulan 19 hari tinggal di NTT.

Mochamad Rizq Sanika Marzuki, putra dari anggota Polri yang pernah berdinas di Polda NTT selama satu tahun dua bulan 22 hari. Timothy Abishai Silitonga, putra dari anggota Polri yang berdinas di Polda NTT dan lamanya di Provinsi NTT hingga mendaftar catar Akpol 2024 selama tujuh bulan 26 hari.

Brian Lee Sebastian Manurung, putra dari pegawai Kejaksaan RI dan lamanya di Provinsi NTT hingga mendaftar catar Akpol 2024 selama satu tahun lima bulan 15 hari.

“Dari hasil survei selama pelaksanaan seleksi, 80 persen para peserta merasa puas dengan pelaksanaan rangkaian seleksi tersebut karena dari proses seleksi sampai pengumuman hasil setiap tahapan seleksi transparan dan selalu diawasi oleh pengawas internal maupun eksternal. Untuk penentuan kuota mabes Polri tidak mempengaruhi penilaian di kuota reguler catar Akpol,” tutupnya. (cr6/ays/dek)

  • Bagikan