KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) NTT berada di daerah perbatasan. Kondisi ini tentu memiliki tantangan sendiri di dalam pelaksanaan tugas Keimigrasian.
Karena itu, Kantor Imigrasi (Kanim) Kupang diminta untuk dapat membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah dan Forkopimda dalam menjalankan tugas-tugas Keimigrasian.
“Saya ingatkan agar jajaran Kanim Kupang dapat mengefektifkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang telah terbentuk," pesan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana, Marciana Dominika Jone.
Marciana mengharapkan Timpora ini jangan hanya di kabupaten/kota, tapi bagaimana Timpora berbasis desa agar dapat menghasilkan upaya pencegahan dari tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja non prosedural.
Penyampaian Kepala Kanwil Kemenkumham NTT ini disampaikan usai memimpin seremonial serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kupang dari Christian Penna kepada Nanang Mustofa bertempat di aula Kantor Kanim Kelas I TPI Kupang, Rabu (9/7).
“Mutasi dan promosi dalam menjalankan sebuah organisasi adalah hal yang biasa," ujarnya.
Orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham NTT itu juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama yang sudah bekerja dan melakukan hal-hal yang baik selama memimpin jajaran Kanim Kupang.
Kepada pejabat baru, Marciana berharap agar dapat melanjutkan kerja-kerja baik yang sudah dilaksanakan.
Untuk diketahui, Kanim Kelas I TPI Kupang memiliki wilayah kerja terdiri dari 1 kota dan 9 kabupaten.
Hadir dalam seremonial sertijab tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, Kepala Satuan Kerja se-Kota Kupang, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas pada Kantor Wilayah. Selain itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo serta seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. (r1/gat/dek)