KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Empat puluh empat warga negara asing (WNA) yang terdampar di Pulau Rote, Senin (8/7/2024), telah diserahkan pihak Polres Rote Ndao kepada Imigrasi Kupang, Rabu (10/7/2024). Secara seremonial penyerahan ini dilakukan di Aula Wirasatya, Polres Rote Ndao pada Rabu malam. Penyerahan ini dilakukan karena kewenangan penanganan lanjutan terhadap ke-44 WNA tersebut berada di bawah Imigrasi Kupang.
"Kami telah melakukan penyerahan ke-44 WNA ini kepada Imigrasi Kupang semalam (Rabu, 10/7/2024, Red)," ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (11/7/2024).
"Ke-44 WNA ini ditemukan terdampar oleh warga di Pulau Rote Ndao dan kemudian dilaporkan kepada kami. Kami segera melakukan pengamanan terhadap mereka. Setelah pemeriksaan, kami tidak menemukan identitas apapun dari mereka, dan dari ke-44 WNA tersebut, sebanyak 39 orang mengaku berasal dari Bangladesh dan lima mengaku berasal dari Myanmar," lanjutnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima ke-44 WNA dari Polres Rote Ndao pada Rabu (10/4) malam. Ke-44 WNA tersebut selanjutnya dibawa ke Kupang, Kamis (11/7/2024). Terhadap mereka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendapat informasi terkait asal dan tindak lanjut apa yang akan dilakukan terhadap WNA tersebut.
"Ya, kami sudah menerima ke-44 WNA yang terdampar di pulau Rote dari Polres Rote Ndao pada Rabu malam," ujar Nanang saat ditanya wartawan Kamis (10/7/2024). "Kami sendiri sudah melakukan koordinasi dengan Polres Rote Ndao sejak pertama kali mereka ditemukan dan pada Rabu malam kami lakukan serah terima. Kami membawa ke-44 WNA tersebut ke Kupang pada hari ini menggunakan kapal penyeberangan. Dan bersyukur kami juga dibantu Lantamal Kupang dalam hal transportasi ke-44 WNA tersebut," tambahnya.
Untuk selanjutnya, kata Nanang, pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui asal negara para WNA ini dan tindak lanjut apa yang akan dilakukan ke depannya. "Berdasarkan pengakuan mereka berasal dari Bangladesh dan beberapa dari Myanmar, namun itu kami perlu dalami lagi. Sehingga nanti kami bisa menghubungi perwakilan negara asalnya untuk dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan," jelasnya.
Nanang juga menjelaskan,, berdasarkan informasi sementara, ke-44 tersebut berlayar dari perairan Jawa menggunakan kapal kayu, menuju Australia dengan maksud untuk mencari penghidupan yang layak. Namun, saat memasuki perairan Australia mereka ditangkap otoritas perairan Australia dan sempat ditahan selama 18 hari. Mereka kemudian dilepas kembali dan akhirnya terdampar di pulau Rote Ndao.
"Permasalahan WNA terdampar ini memang kerap terjadi belakangan ini, terutama di wilayah Rote Ndao," ujar Nanang. "Saat ini kami juga masih menangani WN China yang juga terdampar di Rote Ndao. Oleh karena itu kami butuh sinergitas yang baik dari berbagai instansi seperti yang terjadi saat ini. Penanganan yang kami lakukan terhadap ke-44 WNA ini merupakan wujud sinegitas yang baik antara Imigrasi Kupang, Polres Rote Ndao, dan Lantalmal Kupang," pungkas Nanang. (em/*/aln)