Tiga Pemuda Tanggung Aniaya Pengunjung Pasar

  • Bagikan
IST DIAMANKAN. Inilah ketiga orang pemuda tanggung yang nekat menganiaya korban FMM di kasawan Pasar Kasih, Naikoten I saat diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Raja, Rabu siang (10/7).

Diduga Para Pelaku Teler Miras

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Tiga orang pemuda tanggung di Kota Kupang harus mendekam di belik jeruji besi Polsek Kota Raja hanya karena bertindak tidak sesuai norma hukum yang berlaku. Ketiga kini sementara diproses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya karena mengeroyok seorang pemuda berinisiak FMM, 23.

Ketiga pelaku itu diketahui berinisial masing-masing Al, 17, RMSN, 21, dan MAT, 18. Saat mengeroyok korban FMM, ketiga penuda tanggung ini dibawa pengaruh minuman keras (Miras).

Tondakan para pelaku terhadap korban FMM di dalam lokasi Pasar Kasih Naikoten I Kupang. Karena tindakan pidana para pemuda tanggung itulah maka Unit Reskrim Polsek Kota Raja (Koja) Polresta Kupang Kota kemudian mengamankan ketiganya pada Rabu siang (10/7).

"Tiga orang pelaku pengeroyokan ini ditangkap berdasarkan bukti laporan Polisi Nomor: LP/078/VII/2024, tanggal 8 Juli 2024 sekitar pukul 08.30 Wita," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H Manurung melalui Kapolsek Kota Raja, Akp Ricky Dally.

AKP Ricky Dally menjelaskan bahwa awalnya korban FMM pergi ke Pasar Kasih untuk berbelanja. Usai berbelanja, korban berniat menuju kendaraannya.

Saat itu, korban melintas di hadapan para pelaku yang sedang konsumsi miras. Diduga karena salah paham maka para pelaku langsung menganiata korban.

"Salah satu pelaku memangil korban tetapi karena korban tidak menghiraukan panggilan tersebut. Kemudian, para pelaku langsung mengeroyok korban," jelas AKP Ricky.

Atas kejadian yang dialami itu maka korban langsung melaporkan ke Polsek Kota Raja. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, kata Kapolsek Kota Raja, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan ke lapangan.

"Ketiga pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version