MAUMERE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Hasil Verifikasi faktual ke satu paket perseorangan Florianus Mekeng – Kasianus Nong Kensi (Flori–Ken) dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU Sikka.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Sikka Herimanto, Rabu (10/7) usai rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual ke satu paket perseorangan Flori-Ken di aula KPU Sikka.
Herimanto menjelaskan, sesuai hasil verifikasi yang direkap dari kecamatan hingga terkahir pada Senin (8/7) lalu, syarat duykungan Flori-Ken yang memenuhi syarat sebanyak 22.790 dukungan.
Sesuia regulasi, syarat minimal dukungan untuk pencalonan adalah 24.423 dukungan. Dengan demikian status verifikasi faktual ke satu pake Flori-Ken dinyatakan BMS.
Masih menurut Hermianto, berdasarkan data yang ada di KPU Sikka, syarat dukungan paket Flori-Ken masih kurang 1.600 lebih. Namun, sesuai jadwal Paket Flori-Ken masih memiliki kesempatran untuk memperbaiki syarat dukungan dari tanggal 13 -17 Juli, sekaliuus penyerahan berkas perbaikan kedua.
“Saat ini paket peseorangan Flori-Ken) masih memiliki kesmepatan melakukan perbaikan kedua. Dan nantinya, untuk Verifikasi faktual kedua, tidak ada lagi yang namanya BMS.” ungkap Herimanto.
Dalam Verifikasi faktual kedua kata Herimanto, hanya ada status memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
Yang dinyatakan tidak memenuhi syarat nantinya, ketika hendak dilakukan konfirmasi ada yang mengaku tidak mendukung, ada pendukung yang meninggal dunia sebelum tanggal penyerahan pada 11 Mei 2024, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat, kata Hermianto mencontihkan.
Dijelaskannya, verifikasi faktual yang dilakukan KPU hingga batas batas waktu terakhir pada Kamis, (4/7) lalu, ditemui adanya pendukung yang bahkan tidak dapat menerima video call.
"Karena sampai dengan batas terakhir ada pendukung yang tidak terverifikasi, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Untuk paket perorangan Flori-Ken yang dinyatakan, BMS, masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan kedua yang akan dilaksanakan pada 13 hingga 17 Juli.”ujar Herimanto. (kr3/rum/dek)