KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Alak mengedukasi para pelajar khususnya pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri tentang tertib berlalu lintas kepada pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Kupang, Kamis (11/7). Kegiatan ini dipimpin Kanit Lantas Polsek Alak Ipda I Nyoman Pasek Martika.
Sebelumnya, anggota Satlantas juga melakukan pengaturan lalu lintas pada simpul-simpul jalan guna mengantisipasi kemacetan dan juga penumpukan kendaraan bermotor. Selain itu, anggota Satlantas jugabmelakukan teguran dengan pendekatan humanis kepada pelanggar lalu lintas.
"Saya sudah pesan kepada anggota lalu lintas agar setiap hari selain mengatur arus lalunlintas, mereka juga harus mengedukasi para pelaggar aturan lalu lintas," kata Kapolsek Alak, AKP Yugo.
Dikatakan AKP Yugo bahwa anggota Satlantas juga memberikan imbauan kepada masyarakat terutama kepada anak-anak sekolah agar mereka tahu tentang aturan aturan berlalulintas sejak dini.
Selain itu, kata Kapolsek Alak, anggota Satlantas juga menyambangi pelajar MTs Negeri Kupang guna mengimbau serta mensosialisasikan tentangbaturan lalu lintas. Tujuannya agar pelajar sejak dini dapat mengetahui tentang aturan berlalu lintas di jalan raya.
"Mereka bisa jadi agen disiplin berlalu lintas kepada temanbdan keluarganya," harapnya.
Pihaknya juga menyampaikan kepada anak- anak bahwa di Polsek Alak telah ada Unit Lalu lintas.
Sementara Kepala Sekolah MTs Negeri Kupang, Musa Lea Lao sangat antusias ketika mendapat informasi akan ada sosialisasi dari Unit Lalu Lintas Polsek Alak.di sekolah yang dipimpinnya itu.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Alak yang telah memberikan himbauan serta sosialisasi terkait aturan aturan Lalulintas kepada murid-murid kami," ungkapnya.
Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting agar mereka bisa menjadi anak-anak yang taat aturan Lalu Lintas ketika mereka sudah bisa berkendaraan nanti.
Sementara Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung mengatakan bahwa kini telah ada Unit Lalu Lintas ke masing-masing Polsek. Setiap Polsek ada enam anggota lalu lintas untuk membantu Polsek melakukan penertiban, pengaturan lalulintas.
"Imbauan kepada masyarakat terkait tertib berlalu lintas dan pentingnya menaati aturan lalu lintas dan juga penanganan awal terhadap kecelakaan Lalulintas," jelasnya.
Setiap Polsek dipimpin oleh seorang perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) bersama lima orang anggota. Setiap kegiatan mereka dibawa kendali Kapolsek dan bekerjabsama dengan Satuan lalu lintas Polresta Kupang Kota sebagai fungsi pembinaan.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota AKP Sudirman juga menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas di lapangan, anggota Unit Lantas di Polsek dibawa kendali Kapolsek.
"Tetap bekerja sama dengan kami dalam melakukan penegakan hukum di jalan dan juga pada saat penanganan awal kecelakaan Lalulintas karena di Polsek hanya unit kecil dan tidak lengkap," jelasnya.
Ke depa, katanya, terus benahi dengan memberikan materi-materi terkait penanganan awal di TKP dan cara memproses sebuah kecelakaan hingga ke Pengadilan. (r1/gat)