KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Proses ekshumasi dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota guna mengautopsi jenazah Yasinta Imelda Tyeseran, 75. Ekshumasi berlangsung dengan aman di TPU Mapoli, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Rabu (10/7).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Kamis (11/7) menjelaskan bahwa awalnya pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi sehingga jenazah Yasinta dimakamkan pasca ditemukan meninggal dunia pada akhir Maret lalu. Namun, kata Kapolresta Kupang Kota, setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, ternyata ada petunjuk dari Kejari yang meminta Visum et Repertum dalam hal ini autopsi.
"Kita diizinkan dari pihak keluarga korban untuk pelaksanaan autopsi," jelasnya.
Tersangkanya diduga anak kandung korban inisial EJM alias Adi, 45. Informasinya anak kandung memang mengalami gangguan jiwa. Namun, berdasarkan keterangan ahli psikologi yang didapat memang yang bersangkutan ada kelainan jiwa, tapi saat-saat tertentu masih bisa diajak berkomunikasi.
"Kita akan pastikan lagi keterangan ahli dari Rumah Sakit untuk memastikan bahwa yang bersangkutan ini normal atau memang mengalami gangguan jiwa," ungkap Kombes Pol. Aldinan.
Kendati demikian, pihaknya tidak menunggu begitu saja, tapi proses penyidikan tetap berlanjut. Proses autopsi dilakukan oleh Tim Biddokkes Polda NTT Pihak keluarga korban juga hadir dan Penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota.
"Kita harapkan agar ke depan dapat mengetahui sebab-sebab kematian korban," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, warga RT 09/RW 03, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang dihebohkan dengan penemuan jenazah wanita lansia (Lanjut Usia) dibdalam rumahnya, sekira pukul 19.15 Wita pada 30 Maret lalu. Lansia berusia 75 tahun itu diketahui bernama Yasinta Imelda Tyeseran.
Korban ditemukan dalam posisi terbaring di bagian dapur. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban ternyata ada lubang dibagian leher sebelah kanan dan bola mata kanan sudah tidak ada. Korban ditemukan pertama kali oleh Rony Medoh, 35, yang merupakan anak kandung korban.
Selama ini, korban tinggal bersama dua orang anaknya yaitu Rony Medoh dan Elim J. Medoh alias Adi, 45. Adi Medoh ini berdasarkan keterangan warga sekitar memang mengalami gangguan mental.
Ketua RT 9/RW 3 Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Hendrik Radja Kale juga menjelaskan bahwa keseharian korban hanya sebagai ibu rumah tangga. Usaha sehari-harinya sebagai penjual kue. Korban juga punya dua orang anak.
Namun, salah seorang anaknya diduga sebagai pelaku yang diketahui mengalami gangguan mental. (r1/gat/dek)