Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Kunjungi 44 WNA di Ridenim
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Proses pendetensian untuk ke-44 orang warga negara asing (WNA) dari Bangladesh dan Myanmar masih terus berjalan. Saat ini, para WNA tersebut sudah menempati Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang.
"Petugas Rudenim Kupang harus berikan pelayanan yang manusiawi," pesan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone saat mengunjungi Rudenim Kupang, Jumat (12/7).
Marciana juga memastikan kebutuhan dasar para WNA terpenuhi serta hak-hak mereka dihormati. Pelayanan kepada para WNA ini, katanya, merupakan persoalan kemanusiaan.
Karena itu, pendekatan kemanusiaan menjadi bagian penting dalam pelayanan. Junjung tinggi kemanusiaan.
" WNA wajib mematuhi aturan hukum keimigrasian di Indonesia," ujarnya.
Kepada petugas Rudenim Kupang, Marciana berpesan agar jangan sampai emosional. Berikan pelayanan dengan dan mendengar serta memahami keluhan mereka.
Pesan juga disampaikan kepada para WNA agar tetap sabar dalam menjalani proses yang sedang berlangsung. Pemerintah Indonesia sedang berupaya keras untuk menemukan solusi terbaik.
"Kemenkumham akan melakukan yang terbaik. Proses ini memerlukan waktu, tetapi kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan bantuan sesuai dengan standar kemanusiaan," kata Marciana.
Kunjungan Marciana merupakan wujud komitmen Kemenkumham NTT dalam menangani isu kemanusiaan, dengan memastikan bahwa Rudenim Kupang telah menjalankan prosedur hukum sesuai peraturan. Hadir juga Plt. Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Rudi Sari'ie. (r1/gat/dek)