Sebar Hoaks, Polisi Kejar Pelaku

  • Bagikan
IST HOAKS. Inilah berita hoaks yang diunggah oleh pihak tidak bertanggung jawab terkait kelulusan 11 catar Akpol dari Polda NTT dan sangat meresahkan masyarakat.

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang membuat dan menyebarkan berita hoaks atau bohong yang mencemarkan institusi kepolisian. Informasi palsu tersebut beredar di media sosial TikTok dengan mengatasnamakan media online tvonenews.com.

Sebuah akun TikTok bernama @kapalterbangnews telah memosting video editan dari foto screenshot pada media online tvonenews.com. Postingan tersebut berisi pernyataan yang mengatasnamakan Kapolda NTT dengan kutipan, "Mahasiswa NTT Itu SDM Rendah Percuma Jauh-jauh Kuliah di Jakarta Tapi Moral tidak ada Hanya Taunya ‘Demo’ Ungkapnya," dan caption "menurut anda gimana?".

Menurut informasi, foto screenshot tersebut dimuat oleh media online tvonenews pada hari Jumat, 12 Juli 2024 pukul 10.34 WIB. Namun, setelah dilakukan penyelidikan terhadap media online tvonenews, berita tersebut tidak tersedia pada halaman berita tvonenews. Postingan TikTok tersebut diunggah pada hari Sabtu, 13 Juli 2024 sekitar pukul 10.30 Wita, dengan menggunakan hashtag #lyodraheavencalumscott dan #lyodraheaven, serta menggunakan backsound "Heaven" dari Calum Scott & Lyodra.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi, Minggu (14/7) menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut pemilik akun TikTok tersebut. Selain itu, beberapa akun media sosial yang turut menyebarkan informasi palsu tersebut juga akan diusut.

“Postingan tersebut merupakan hoaks yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan untuk memprovokasi pihak Ormas Flobamora dan Aliansi Petir di Jakarta terkait aksi unjuk rasa permasalahan kelulusan 11 catar Akpol dari Polda NTT yang minim putra daerah,” katanya.

“Setelah kita kros cek ke pihak tvonenews.com, mereka tidak pernah meliput hal tersebut. Untuk pembuat dan penyebar konten tersebut akan kita kejar sampai ketangkap,” tambah Kombes Pol. Ariasandy.

Polda NTT juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Penyebaran berita bohong dapat menimbulkan keresahan dan memicu konflik di tengah masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap upaya penyebaran hoaks yang dapat merusak keharmonisan dan keamanan di NTT.

Dengan adanya langkah tegas dari Polda NTT maka diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Polda NTT akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah hukumnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (cr6/gat/dek)

  • Bagikan