Pengawas Pemilu Harus Jaga Kualitas Demokrasi dan Mampu Beri Solusi

  • Bagikan
Anggota Bawaslu kabupaten/kota dari NTT foto bersama usai seremoni pembukaan raker di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (15/7). (FOTO: ISTIMEWA)

KENDARI, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu RI, Yusti Erlina meminta para Pengawas Pemilu se Indonesia untuk menjaga kualitas demokrasi dan memberi solusi bagi setiap persoalan yang dihadapi.

“Mari kita jaga kualitas demokrasi dengan menegakkan hukum yang efektif melalui Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu. Divisi ini yang tidak boleh berhenti berfikir, tidak boleh berhenti mencarikan solusi,” kata Yusti Erlina ketika membuka Rapat Kerja (Raker) Strategis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota tahun 2024 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (15/7).

Raker yang berlangsung hingga Jumat (18/7) ini dihadiri pejabat fungsional Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran, Lesmana, SH., MH., Tenaga Ahli Bawaslu RI, Dr. Bachtiar. B, SH., MH, bersama jajaran Bawaslu provinsi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan staf dari provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Bali, dan Maluku.

Yusti menjelaskan, Bawaslu sebagai pelaksana Undang Undang bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilihan dan mampu menghadirkan solusi dalam setiap permasalahan yang dihadapi, karena sesungguhnya kharakteristik dari divisi penanganan pelanggaran adalah cepat merespon setiap permasalahan yang dihadapi dari waktu ke waktu.

Yusti berharap, melalui raker ini, para peserta memahami secara teknis penanganan pelanggaran dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat kerja ini bertujuan menyamakan persepsi, strategi serta arah kebijakan terhadap penerapan hukum dalam penanganan pelanggaran Pemilu agar apa yang dicapai bisa mendapatkan kepastian hukum.

Thomas Tomalatu Wakano, Pegiat Pemilu yang menjadi salah satu narasumber ada raker itu menegaskan, divisi sebagai leading sector harus memiliki tanggung jawab yang sama sebagai PIC dalam menjalankan kerja-kerja pengawasan.

“Koodinasi, kontrol, dan kerja sama harus terus dibangun dalam menangani pelanggaran pemilihan sehingga keputusan yang diambil menjadi keputusan bersama yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Thomas.

Sementara itu, Reski Dermawan, narasumber lainnya meminta peserta raker untuk mengatur teknis penanganan pelanggaran serta alur dan mekanismenya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata, Indah Purnama Dewi kepada media ini mengatakan, raker yang diikuti tersebut sangat bermanfaat bagi dirinya sebagai Pengawas Pemilu. "Materi yang diberikan selain untuk menambah pengetahuan kepemiluan, juga berkaitan erat dengan tahapan pemilihan dan bisa mengakomodir kendala yang dihadapi dalam penanganan pelanggaran," jelasnya. (aln)

  • Bagikan