KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Imigrasi Kupang menerima kunjungan, Zhang Zhisheng, Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), di Denpasar, Bali, Selasa (16/7/2024).
Zhang yang datang bersama Zhu Yu, Deputi Konsul di Konjen Tiongkok di Denpasar, diterima langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nanang Mustofa. Nanang saat itu didampingi, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Andrianto Piro Ndoda.
"Ini kunjungan silahturahmi. Tuan Zhang ini Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Denpasar yang baru, dan kebetulan NTT ini, masuk dalam wilayah kerjanya. Jadi untuk membangun sinegitas yang baik, Konsulat Republik Rakyat Tiongkok di Denpasar bersama Imigrasi Kupang saling memperkenalkan diri dan menjalin silahturahmi," jelasnya.
Nanang menjelaskan, sinergitas yang dibangun berkaitan dengan pengawasan yang dilakukan Imigrasi Kupang terhadap warga negara Tiongkok yang sedang berada dalam wilayah kerja Imigrasi Kupang.
Selain itu, terkait tujuh WN Tiongkok yang menjadi korban Tindakan Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) beberapa waktu lalu, WN Tiongkok tersebut masih dalam pengawasan Imigrasi Kupang dan masih ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Kupang. Saat ini, mereka masih belum dipulangkan ke negaranya karena masih dibutuhkan sebagai saksi dalam kasus TPPM yang saat ini masih ditangani pihak Kepolisian.
"Ya, selain menjalin silahturahmi, kami juga membahas tujuh WN Tiongkok yang masih dalam pengawasan Imigrasi Kupang itu," ujar Nanang. "Dari pembicaraan tersebut, intinya bahwa Konsul RRT di Denpasar menanyakan bagaimana kondisi tujuh warga negaranya dan sudah sampai mana tahap pemeriksaan terhadap mereka serta kapan mereka bisa dipulangkan. Konsul RRT di Denpasar siap membantu bila dibutuhkan dan siap untuk membantu pemulangan ke-7 warga negaranya tersebut," pungkasnya. (em/*)