PLN Raih Empat Penghargaan Proper LHK di NTT

  • Bagikan
PLN UIW NTT FOR TIMEX TERIMA PENGHARGAAN. PLN meraih empat penghargaan Proper Biru pada ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) 2024, yang diselenggarakan oleh Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Menjalankan Proses Bisnis yang Berwawasan Lingkungan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- PLN kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan hidup dengan meraih empat penghargaan Proper Biru pada ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) 2024, yang diselenggarakan oleh Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah pembangkit listrik milik PLN yang dinilai telah menjalankan tata kelola lingkungan baik.

Empat Pembangkit Listrik tersebut adalah PLTD Tenau, PLTD Atambua, PLTU Bolok dan PLTMG Panaf. Pada saat penyerahan sertifikat PROPER ke empat unit dibawah UPK Timor tersebut, juga diserahkan tiga sertifikat ke unit lain dibawah PLN UIW NTT yaitu PLTU Ropa Ende, PLTMG Rangko Labuan Bajo dan PLTMG Wairita Maumere.

I Gede Agung Sindu Putra selaku General Manager PLN UIW NTT mengatakan, bahwa penghargaan tersebut akan dijadikan penyemangat bagi PLN untuk terus mendukung menjaga dan melestarikan lingkungan.

“Saya berterima kasih atas apresiasi tersebut. Penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi kami untuk terus berkontribusi menjaga, melestarikan, dan menjalankan proses bisnis yang berwawasan lingkungan," kata Sindu.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTT, Ondy Christian Siagian, SE, kepada perwakilan PLN UPK Timor dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Kupang 5 Juni 2024 lalu.

Proper Biru merupakan salah satu indikator kinerja perusahaan dalam menjaga dan melestarikan lingkungan dan PLN UPK Timor berhasil meraih penghargaan ini melalui empat unit pembangkitnya yang telah menunjukkan upaya nyata dalam mengelola lingkungan hidup di sekitar pembangkit lsitrik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTT, Ondy Christian Siagian, dalam sambutannya menyatakan Proper adalah indikator penting dalam mengukur kinerja lingkungan perusahaan.

“Kriteria penilaian Proper ini meliputi standar pengelolaan lingkungan hidup dalam kegiatan usaha dan ketaatan dalam melaporkan aktivitas lingkungan sesuai dengan peraturan menteri yang berlaku. Kami melakukan penilaian berdasarkan standar yang telah ditentukan dan dipenuhi oleh pelaku usaha," ungkap Ondy.

Ondy berharap, melalui penghargaan Proper ini, perusahaan akan terus menjaga dan meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dalam setiap aktivitas usahanya. "Penilaian ini akan terus dilakukan baik secara internal maupun eksternal untuk memastikan progress pengelolaan lingkungan hidup," tambahnya.

Salah satu Perwakilan PLN UPK Timor, Manager ULPL Kupang, Joni Lolotanjung, menyambut baik penghargaan ini dan mengungkapkan rasa bangganya.

"Proper Biru ini adalah buah dari transformasi perseroan yang bersungguh-sungguh dalam pengelolaan lingkungan. Kami terus berkomitmen mewujudkan kinerja lingkungan yang unggul dan berkelanjutan," ujar Joni.

Penghargaan Proper Biru ini diharapkan dapat memotivasi lebih banyak perusahaan untuk meningkatkan kinerja lingkungan dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Indonesia. (thi/dek)

  • Bagikan