Satlantas Polresta Musnahkan 250 Knalpot Racing

  • Bagikan
IST PEMUSNAHAN. Ratusan knalpot racing dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat di halaman Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota, Rabu (17/7).

Barang Bukti Hasil Penindakan Selama Ini

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Penggunaan knalpot untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak sesuai standar di Kota Kupang masih saja ditemukan. Bahkan, angkanya mencapai ratusan.

Karena itu, salah satu target operasi yang dilakukan selama ini yakni menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knlapot racing. Dari hasil operasi selama ini, aparat Satlantas Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan sekira ratusan knalpot racing dari kendaraan roda dua maupun empat.

Sehingga, aparat Satlantas Polresta Kupang Kota kemudian melakukan pemusnahan pada semua barang bukti knlapot racing tersebut bertempat di halaman Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota.

"Kami musnahkan sebanyak 250 knalpot racing," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, melalui Kasat Lantas, AKP Sudirman, Rabu (17/7).

Pemusnahan knalpot racing itu bertempat di halaman Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota dengan cara digiling menggunakan alat berat. Ratusan knalpot racing yang digilas itu rusak sehingga tidak bisa digunakan lagi.

Menurut Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, penggunaan knalpot racing memang sangat meresahkan masyarakat. Karena itu, bagi pengendara kendaraan bermotor yang masih menggunakan knalpot racing akan ditilang karena tidak sesuai dengan standar pabrikan.

"Kami imbau warga tidak lagi gunakan knalpot racing. Kendaraan bermotor wajib menggunakan knalpot standar dari pabrik sepeda motor," katanya.

Diharapkan juga kepada masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas guna hindari kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

"Jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara di jalan raya karena keluarga menanti di rumah," pesannya.

Terkait dengan pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2024 di hari ketiga, sasaran operasi yakni di seputaran Jalan Timor Raya, Kelurahan Oeba dan Fatubesi Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Operasi ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polresta Kupang Kota, Ipda Valen M. Beribe, didamping oleh Kanit Gakum Iptu Ikun Sally sebagai Satgas Represif dan Kanit Patwal Ipda Edi Halek yang bertindak sebagai Satgas Preventif.

Satlantas Polresta Kupang juga mengimbau para pengendara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang melintas Jalan Timor Raya untuk selalu melengkapi perlengkapan kendaraan bermotor saat berkendara. Selain mengimbau semua pengendara, masyarakat juga diminta untuk selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak aman, mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan yang ada serta selalu menggunakan helem Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor.

AKP Sudirman menjelaskan bahwa terdapat tujuh sasaran prioritas yang diutamakan dalam Operasi Patuh Turangga 2024 yakni menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengamanan, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot brong, membonceng lebih dari satu, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan handphone saat berkendara.
Tujuan dari Operasi Patuh Turangga 2024 agar masyarakat senantiasa taat dalam berlalu lintas.

“Kami terus mengimbau agar pengendara melengkapi surat dan kelengkapan kendaraannya, minimal selalu memakai helm saat berkendara sepeda motor, karena hal tersebut sangatlah penting dalam meminimalisir risiko fatalitas apabila terjadi lakalantas," pungkasnya. (r1/gat)

  • Bagikan