Balai Lelang Flobamora Siap Memberikan Layanan Terbaik

  • Bagikan
RUDI MANDALLING/TIMEX FOTO BERSAMA. Direktur PT Balai Lelang Flobamora, Theodorus Widodo (tengah), Direktur Operasional, Mulyadin Carolinus (kanan) dan salah satu staf usai memberikan keterangan, Selasa lalu.

Jual Asset Melalui Balai Lelang (BLF) Lebih Aman dan Menguntungkan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - PT Balai Lelang Flobamora (BLF) yang telah hadir di Kota Kupang sejak tahun 2013, bisa menjadi solusi tepat bagi masyarakat, maupun instansi pemerintah, perbankan serta BUMN/BUMD yang ingin menjual barang/aset dengan nilai yang lebih menguntungkan dengan harga terbaik.

Apalagi BLF merupakan satu-satunya balai lelang swasta yang ada di wilayah NTT dan NTB dengan cakupan wilayah kerja ke seluruh Indonesia.

Direktur Operasional BLF, Mulyadin Carolinus kepada Selasa (16/7) kepada koran ini menjelaskan,
sejak berdiri hingga sekarang, BLF telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, mulai perbankan di NTT melelang aset-aset debitur Bank yang wanprestasi, BUMN seperti Jasa Raharja, Angkasa Pura.

"Beberapa instansi tersebut sejauh ini telah menjalin kerjasama dengan BLF untuk melelang barang/aset dengan harga yang menguntungkan,"terangnya.

Dalam proses lelang, ada tiga jenis lelang yakni lelang eksekusi atau lelang hak tanggungan, lelang sukarela, dan lelang barang rampasan.

"Lelang tanggungan itu berupa barang jaminan seperti barang jaminan kredit macet di perbankan, dan ini sudah dilakukan kerjasama dengan sejumlah perbankan," terangnya.

Ada juga lelang sukarela yaitu melelang barang/aset masyarakat perorangan, serta lelang barang rampasan.

"Sejauh ini yang telah dilayani BLF adalah lelang tanggungan dan lelang sukarela. Sedangkan lelang aset rampasan belum dilakukan karena ada pihak yang berewajib yang melakukannya," kata Mulyadin.

Untuk lelang sukarela, sejauh ini belum terlalu diminati masyarakat, karena mungkin masyarakat belum terlalu familier dengan balai lelang.

"Menjual aset melalui balai lelang, lebih menguntungkan karena nilai akan naik, sesuai mengikuti harga penawaran tertinggi dari nilai dasar yang ditetapkan," ungkapnya.

Pemilik barang yang mau melepas barang atau asset miliknya tinggal datang ke BLF kemudian BLF yang mencari pembeli. Melalui balai lelang, masyarakat juga dimudakan, karena seluruh proses dari awal hingga barang dilelang semuanya menjadi disiapkan oleh balai lelang.

"Pemilik aset tinggal menunggu hasil dari lelang saja, dan tak perlu repot menguru adminstrasi dan lainnya, karena semuanya diurus balai lelang," terangnya.

"Dan pastinya harga yang didapat adalah harga terbaik, karena dalam lelang penawarannya akan naik dari harga dasar yang ditetapkan pemilik barang. Dan pemenang yang di cari adalah yang memberikan harga tertinggi, sehingga pemilik barang pasti lebih diuntungkan," imbuhnya.

Menyangkut syarat untuk melelang barang atau aset masyarakat melalui BLF kata Mulyadin, syaratnya sangat sederhana, dimana barang yang akan dilelang atau dijual itu harus memenuhi syarat legalitasnya.
Untuk memastikan legalitas barang BLF akan melakukan pengecekan pada instansi terkait.

"Contohnya, jika yang ingin di lelang adalah asset tanah, maka BLF akan mengecek sertifikat kepemilikannya di BPN, dan nantinya BPN akan mengeluarkan surat keterangan, dan seluruh biaya ditanggung Balai lelang," bebernya.

Setelah seluruh syarat terpenuhi, maka BLF akan menyamapikan kepada pejabat lelang, untuk ditetapkan waktu pelelangan.

"Nantinya BLF juga akan mengumukan secara terbuka melalui iklan, media sosial tentang pelaksanaan lelang. Dan bisanya proses ini paling lambet 14 proses lelang sudah dilakukan," jelasnya lagi.

Kepada pemilik barang, nantinya akan dikenalakn biaya pajak sebesar 0,6 persen yang disetor kepada kas negara dari harga penjualan atau lelang.

"Balai lelang sendiri akan mengenakan biaya sebesar 2,5 persen dari harga lelang, namun harga ini masih bisa ditawar,"

Bagi pembeli yang ingin mengikuti proses lelang, kalau lelang harus memiliki akun. Dan kalau belum memiliki Akun, Balai lelang akan membantu membuatkan. Pembeli juga harus melengkapi persyaratan lainnya seperti KTP, NPWP, menyerahkan uang jaminan sebesar 20 persen dari nilai limit dan nomor rekening.

"Rekening di perlukan untuk mengembalikan uang jaminan tanpa potongan. Dan uang jaminan diperlukan, jangan sampai pemenang lelang mengundurkan diri. Kalau mengundurkan diri uang itu akan hangus dan dosetorkan ke negara.

Sementara itu, Direktur Utama PT BLF Theo Widodo dalam kesempatan tersebut menambhakan, BLF merupakan balai lelang swasta satu-satunya di NTT dan NTB, dan beroperasi di seluruh Wilayah Indonesia.

Masyarakat lanjutnya, tidak perlu ragu memanfaatkan jasa BLF, karena selain aman, masyarakat juga akan lebih diuntungkan, karena barang milik masyarakat akan terjual dengan harga yang lebih tinggi.(rum/dek)

  • Bagikan