BPJS Kesehatan Bari Apreaisasi bagi Pemkot Kupang
KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menerima kunjungan dari Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan dr. Lily Kresnowati,M.Kes (Epid) dan Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB Elfanetti. Kunjungan tersebut dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Kupang, Senin (22/7).
Rombongan BPJS Pusat ini diterima Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay, Asisten II Setda Kota Kupang, Ignasius R. Lega dan Asisten III, Yanuar Dally serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMPTSP Kota Kupang, Andre Otta.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, dr. Lily Kresnowati,M.Kes (Epid) mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan baik di mall pelayanan publik (MPP). dr. Lily juga berharap agar peningkatan layanan tatap muka bisa dilakukan dengan penuh kerpercayaan untuk semua masyarakat Kota Kupang.
Dia menjelaskan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004, BPJS Kesehatan terus melakukan perbaikan di segala aspek, perbaikan regulasi internal, peningkatan sistem, mendorong peningkatan performa pemberian pelayanan yang berkualitas bagi peserta JKN terus dilakukan.
"Sebagaimana diketahui bahwa tujuan utama penyelenggara jaminan kesehatan nasional adalah menjamin agar peserta JKN memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan," katanya.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan ini juga berterima kasih kepada Pemkot Kupang yang sudah berupaya melalui UHC untuk menjamin seluruh warga di Kota Kupang untuk bisa mendapatkan penjaminan layanan kesehatan yang baik dan maksimal.
"Kegiatan ini juga adalah implementasi adanya nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Kemenpan & RB tentang kerja sama penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi NTT," jelasnya.
Dukungan pemerintah daerah dalam rangka optimalisasi layanan di MPP ini akan menjadi trigger atau pemicu untuk implementasi One Stop Service layanan BPJS Kesehatan di MPP sebagai upaya memberikan kemudahan dan peningkatan layanan.
"Jadi, begitu ada masyarakat yang sakit dan belum terjamin dalam satu lokasi sudah bisa diurus, mulai dari dinas sosial dan lainnya. Sehingga konsep pelayanan dalam satu gedung ini dapat memberikan pelayanan lebih cepat dan mudah bagi seluruh peserta JKN," urainya.
Dia menjelaskan, penyelenggaraan MPP yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah, juga dengan penyediaan sarana dan prasarananya untuk pemberian pelayanan publik adalah sebagai upaya penyediaan sumber daya manusia dalam pelaksanaan pemberian pelayanan publik, yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pelayanan dan penyedia anggaran serta pemberian pelayanan dalam pertukaran data dan informasi untuk pelayanan publik di MPP.
Dia juga berterima kasih atas komitmen yang kuat dari pemerintah daerah Kota Kupang kepada BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan tatap muka yang mudah dijangkau. Diharapkan dengan kegiatan ini bisa terus berkelanjutan secara berkesinambungan sebagai wujud semangat dan cara kerja baru dalam mengelola pelayanan pemerintahan.
"Terima kasih juga atas komitmen pemda dalam menjaga keaktifan peserta JKN, karena jaminan sosial ini akan bisa terjaga kesinambungannya apa bila Pemda ikut berperan serta untuk memastikan kajian keaktifan pesertanya terus terjaga. Dulu pernah mengalami masa defisit semoga dengan komitmen Pemda yang terus mendukung, diharapkan tidak lagi jatuh ke keadaan defisit, semua pembiayaan kesehatan bisa terus terjaga sehingga masyarakat juga bisa terus terjaga kesehatannya," jelasnya.
Dia berharap masyarakat juga tahu bahwa upaya Pemda Kota Kupang ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPJS Kesehatan atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dalam menyukseskan implementasi program JKN) bagi penduduk Kota Kupang.
"Kehadiran direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan Pusat di Kota Kupang merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan pelayanan publik," ujarnya.
Mall pelayanan publik (MPP) Kota Kupang, kata Penjabat Wali Kota Kupang adalah wujud nyata dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. dengan adanya MPP, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik dalam satu tempat, yang tentunya akan mempermudah dan mempercepat proses pelayanan.
Dia berharap, kegiatan supervisi ini dapat memberikan evaluasi yang konstruktif serta rekomendasi yang berguna untuk perbaikan dan peningkatan layanan di MPP Kota Kupang, dengan demikian, harapan bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel dapat segera terwujud.
Dia juga mengajak seluruh jajaran Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kupang serta seluruh pihak terkait untuk mendukung sepenuhnya kegiatan supervisi ini.
"Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Kupang," tandasnya. (thi/gat/dek)