Bangun Koordinasi dengan Lapas dan Rutan Kupang agar Hak WBP Terpenuhi

  • Bagikan
IMRAN LIARIAN/TIMEX KOORDINASI. Pihak KPU Kota Kupang bersama Bawaslu Kota Kupang pose bersama pihak Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang usai berkoordinasi terkait data WBP sebagai pemilih saat Pemilu serentak nanti, Senin (22/7).

Peran KPU Kota Kupang untuk Menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024

Pemilihan kepala Daerah (Pelkada) adalah sebuah proses pemilihan secara demokratis untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat di suatu negara. Setiap warga negara yang sudah cukup umur juga berhak untuk menyalurkan hak pilihnya sesuai amanat Undang-Undang.

IMRAN LIARIAN, Kupang_

GUNA memastikan hak pilih para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpenuhi saat Pemilihan kepala daerah (Pilkada ) serentak 27 November mendatang maka KPU Kota membangun koordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Kupang.

Dalam kegiatan ini, KPU Kota Kupang terbagi dalam tiga tim. Ada tim yang menuju ke Lapas Kelas IIA Kupang, Rutan Kelas IIB Kupang dan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang. Koordinasi ini dilakukan, Senin (22/7).

Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe beserta jajarannya dan Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nange didampingi jajarannya menuju ke Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani di ruang kerjanya.

Pihak KPU Kota Kupang pun menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka membangun koordinasi guna mendata para WBP yang mempunyai hak pilih lalu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe saat ditemui media ini menjelaskan bahwa kehadiran Tim KPU yang tersebar di Lapas Kelas IIA Kupang, Rutan Kelas IIB Kupang dan Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang tersebut untuk berkoordinasi terkait data WBP.

"Kami akan data mereka (WBP) sebagai pemilih potensial di lokasi khusus," jelasnya.

Dinamakan lokasi khusus karena TPS disediakan bagi pemilih yang karena kondisi tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai dengan alamat domisili. Terdapat beberapa lokasi khusus yaitu Lapas, Rutan dan daerah lokasi bencana.

"Kami juga koordinasi untuk meminta pihak Lapas dan Rutan untuk pendirian TPS (Tempat Pemungutan Suara) di lokasi khusus," ujarnya.

Ismael manambahkan bahwa sasaran data WBP ini bagi yang ber-KTP Kota Kupang atau di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Sedangkan WBP dari luar wilayah NTT tidak didata karena pada 27 November nanti, WBP tersebut tidak dapat menggunakan hak pilih.

Terkait daftar pemilih tetap (DPT) sementara yang didapat dari Lapas Kelas IIA Kupang sebanyak 422 orang, Rutan Kelas IIB Kupang 161 orang dan Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang sebanyak 55 orang.

"Data ini akan berfluktuasi karena ada WBP yang baru masuk dan ada WBP yang keluar. Maka kita akan terus bangun koordinasi dengan pihak Lapas dan Rutan," tandasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nange mengaku, langkah yang baik dalam membangun koordinasi dengan pihak Lapas dan Rutan untuk melakukan pendataan pada lokasi-lokasi yang menjadi TPS khusus.

"Ini adalah langkah awal yang cukup baik dalam melakukan pendataan untuk kepastian pemilih. Saya kira ini perlu dilakukan lanjutan sampai kepastian pemetaan TPS," pesan Yunior.

Dia juga meminta agar ada dukungan yang maksimal dari pihak Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang untuk memobilisasi pemilih ke TPS karena informasi yang diperoleh bahwa pemilih dari Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang akan bergabung ke Rutan Kelas IIB Kupang.

"Harapan kami agar para WBP yang menjadi pemilih agar bisa difasilitasi untuk sampai ke TPS sehingga tidak ada hak pilih dari para WBP di Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang yang hilang," harapnya.

Sementara Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadikgiatja), Septerhani Buky menegaskan bahwa WBP juga punya hak untuk memilih saat Pemilu serentak nanti.

"Kami tetap memberikan ruang kepada para WBP untuk memilih atau memberikan hak suaranya pada pesta demokrasi nanti," ujar Septerhani didampingi Kasubag Tata Usaha, Sonny Al Haffi dan Kasubsi Registrasi Bimkemas, Jane Kaho.

Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, kata dia, sangat mendukung kesuksesan Pemilu yang berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

"Waktu Pilpres itu WBP juga ikut memilih. WBP kami bergabung dengan TPS yang ada di Rutan Kupang," pungkasnya. (gat/dek)

  • Bagikan