Buntut Penggerebekan di Pub saat Jam Dinas
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Yohanes Suhardi dan Ipda Rudy Soik, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polresta Kupang Kota dimutasi sebagai Pama Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.
Kedua perwira Polri ini diduga melakukan pelanggaran disiplin. Suhardi dan Rudy sempat diamankan Paminal Polda di tempat hiburan atau Pub saat jam dinas.
Selain kedua perwira tersebut, berdasarkan surat telegram Kapolda NTT tertanggal 23 Juli 2024, terdapat sembilan anggota yang berdinas di Polresta Kupang Kota ikut dimutasi dalam rangka pembinaan karier.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy dalam keterangannya memberikan adanya surat telegram dalam rangka mutasi Bintara dan perwira di lingkup Polda NTT.
“Mutasi ini merupakan hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel Polri,” kata mantan Kapolres TTS itu di ruang kerjanya, Rabu (24/7).
Dikatakan mutasi ini dilakukan karena ada yang sedang menempuh pendidikan strata 2 (S2) dan ada juga yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin.
“Jadi, mereka diperiksa karena saat jam dinas, mereka masuk tempat hiburan di wilayah Kota Kupang. Hal ini dilaporkan dan diproses. Sehingga dengan mutasi ini bisa mempermudah proses yang dilakukan Propam,” jelasnya.
Ia juga membantah, adanya informasi yang berkembang terkait mutasi karena selingkuh dan BBM.
“Kami tidak menangani kasus lain dari disiplin anggota ini,” tegasnya.
Ia menyebut proses pemeriksaan sendiri hingga saat ini masih tahap pemberkasan untuk persidangan.
Dikatakan terdapat sembilan anggota yang dimutasi termasuk Kapolsek Alak sebagai Kasat Reskrim. Sedangkan anggota lainnya di pindahkan ke Polres jajaran lainnya.
“Dua orang dimutasi dalam pemeriksaan sedangkan lainnya dalam rangka pembinaan karier,” tandasnya.
Kepada masyarakat agar lebih selektif dalam menyebar atau mendapat informasi dari media sosial. Harus dipastikan kebenarannya melalui media-media kredibel.
“Kita jangan tergiring oleh opini tertentu yang dibuat untuk kepentingan lain yang bisa mengakibatkan isu sara lalu memecah belah,” tutupnya. (cr6/gat/dek)