UCJ Provinsi NTT 33,7 Persen, Dorong Pemda Cover Tenaga Kerja

  • Bagikan
IST. PEMBUKAAN. Tampak Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake membuka kegiatan Paritrana Award Tingkat Provinsi NTT di Harper Hotel, Kamis (25/7)

Jaminan Sosial Merupakan Amanah Konstitusi

KUPANG,TIMEXKUPANG/FAJAR.CO.ID-BPJS Ketenagakerjaan menggelar Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana) Award tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di Harper Hotel, Kamis (25/7) dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake. Dalam kesempatan itu, Ayodhia mengatakan, literasi tentang pentingnya jaminan sosial masih perlu ditingkatkan.

Paritrana Award, kata Ayodhya, merupakan suatu upaya strategis untuk mendorong terwujudnya peningkatan cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di suatu daerah.

"Paritrana Award diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran pemerintah daerah dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial," harapnya.

Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan yang menginisiasi terselenggaranya acara ini," ungkapnya.

Dia juga mengapresiasi tim penilai yang telah bekerja dengan sangat baik dalam tahapan penilaian, hingga ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor, 234/Kep/HK/2024 tentang penerima penghargaan Jaminan sosial ketenagakerjaan Tingkat Provinsi NTT tahun 2023.

Ayodhia Kalake menjelaskan, Provinsi NTT merupakan provinsi dengan jumlah pekerja informal lebih banyak daripada formal yaitu 1 juta pekerja informal dan 600 ribu pekerja formal. Sampai dengan Juni 2024, Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi NTT adalah sebesar 33,7 persen, coverage pekerja formal adalah 65, 9 persen dan coverage pekerja informal adalah 13, 6 persen.

Data tersebut menunjukkan masih ada 1,1 juta pekerja yang belum terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari 1,6 juta angkatan kerja di Provinsi NTT.

Sementara itu, total manfaat klaim yang telah diterima masyarakat NTT pada tahun 2023 sebesar 402 miliar rupiah dan manfaat beasiswa kepada 609 anak warga NTT sebesar Rp 4, 4 miliar rupiah. Pemerintah Provinsi NTT terus berupaya untuk meningkatkan cakupan UCJ.

"Kita telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Jaminan Perlindungan Ketenagakerjaan bagi Tenaga Honorer/Kontrak," jelasnya.

Tenaga honorer dan kontrak dilingkungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, kepala desa dan perangkat desa serta tenaga kerja penerima upah dan bukan penerima upah melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-NTT.

Dengan iuran yang terjangkau yakni sebesar Rp. 16.800/bulan/orang untuk pekerja informal dan Rp. 11.800/bulan/orang untuk pekerja formal dengan dasar upah UMP Provinsi NTT bagi program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Ayodhia berharap Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT dapat mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan UCJ bagi pekerja non-formal seperti pegawai non ASN, honorer, aparatur desa, lembaga desa hingga RT/RW, petani, nelayan, pedagang, pekerja lintas agama dan lainnya.

Ketua tim penilai, Kosmas D. Lana melalui Sekretaris tim penilai, Christian Sianturi, menjelaskan, Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku usaha yang telah memberikan dukungan penuh dalam implementasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tujuannya adalah untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek, yaitu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Inisiasi penyelenggaraan Paritrana Award oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah terselenggara sejak tahun 2017.

"Saat ini memasuki tahun ke-7 penyelenggaraan Paritrana Award," ujarnya.

"Melalui ajang Paritrana Award ini, kita berharap dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen semua pihak untuk memenuhi hak jaminan sosial setiap warga negara Ini merupakan amanah konstitusi yang harus dipenuhi oleh negara melalui pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh stakeholders lainnya," tambahnya.

Dirinya berharap agar pemerintah daerah dapat menjadi pelopor dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dia mengajak agar bersama-sama berupaya untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek pada tahun 2025, sehingga seluruh pekerja di wilayah ini dapat terlindungi dengan baik dan tidak jatuh dalam garis kemiskinan.

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan instruksi presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara Papua melalui Wakil Kepala Wilayah, Agus Theodorus Parulian Marpaung, menjelaskan bahwa pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan penting dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.

"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi NTT yang telah mendukung pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan baik tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota," ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024 ini telah memberikan beasiswa kepada 255 pelajar, dengan total beasiswa yang diberikan sebesar Rp 1.016.000.000. Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan perusahaan yang hadir yang terus berkomitmen melaksanakan perlindungan jaminan Sosial bagi tenaga kerja dilingkungan kerjanya. (r1/thi/dek)

  • Bagikan