KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota dan Polsek jajaran mengibarkan bendera merah putih setengah tiang. Pengibaran bendera setengah tiang ini dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Hamzah Haz yang merupakan Wakil Presiden (Wapres) Republik lndonesia ke-9 yang telah wafat.
Diketahui, Hamzah Haz wafat pada tanggal 24 Juli di Jakarta. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Jumat (26/7) menjelaskan bahwa Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran dalam kurun waktu sejak tanggal 25-27 Juli akan melakukan pengibaran bendera merah putih setengah tiang di Mapolresta Kupang Kota.
"Hari berkabung nasional ini ditandai dengan pengibaran bendera merah putih setengah tiang dalam kurun waktu 3 hari," jelas Kombes Pol. Aldinan.
Instruksi pengibaran bendera setengah tiang, katanya, tertuang dalam Surat Telegram Kapolri, Nomor: STR/2045/VII/PAM.1.3./2024, tanggal 25 Juli 2024, tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang pada seluruh jajaran kantor Polri dan dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.
"Pengibaran bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada mantan Wapres RI, Hamzah Haz, atas jasa-jasanya bagi negara dan bangsa," pungkasnya. (r1/gat/dek)